Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Targetkan Penerima BPUM Capai 1,5 Juta UMKM di Bulan Ini

Kompas.com - 23/07/2021, 14:58 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta kepada 1,5 juta penerima bisa terlaksana di Juli 2021.

Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Eddy Satria mengatakan sejauh ini pihaknya telah dalam proses pembuatan SK untuk penyaluran sebanyak 700.000 penerima.

“Sedang proses pembuatan SK untuk penyaluran sebanyak 700.000 penerima. Intinya sekarang proses BPUM sudah siap 700.000 penerima,” kata Eddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Cek E-form BRI, Pemerintah Anggarkan buat 3 Juta Penerima BPUM Rp 1,2 Juta

Eddy mengatakan, hingga bulan Juli 2021 pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran agar bisa rampung hingga 1,5 juta penerima.

“Sedang diusahakan sampai bulan Juli ini bisa 1,5 juta disalurkan,” ungkap dia.

Eddy mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada kendala dalam penyaluran BPUM. Ia menargetkan hingga September 2021, penyaluran 3 juta penerima BPUM bisa terlaksana.

“Untuk perbankan kita tidak ada kendala, kita sudah 100 persen untuk yang 9,8 juta penerima (sebelumnya atau BPUM tahap pertama), dan nanti tambahan sampai dengan September diharapkan sisanya terlaksana 3 juta penerima,” jelas dia.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun kepada 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Kemenkop UKM Sebut Penyaluran BPUM ke UMKM Sudah 88 Persen

Pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com