Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN: 2,7 Juta Orang Sudah Submit Lamaran CPNS 2021

Kompas.com - 23/07/2021, 17:35 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, jumlah pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 yang telah mengisi formulit pendaftaran mencapai 3.772.420 orang.

Namun, dari jumlah tersebut, pelamar CPNS 2021, PPPK Guru, serta PPPK Non Guru yang telah melakukan submit atau mengumpulkan seluruh dokumen dan menyelesaikan proses pendaftaran sebanyak 2.789.396 orang.

Dikutip dari akun Facebook resmi BKN, data tersebut merupakan update pelamar CPNS 2021 sampai dengan hari ini, Jumat (23/7/2021) pukul 15.38 WIB.

"Hai #Sobat BKN, berikut update pelamar #CASN2021 s/d 23-07-2021 Pukul 15.38 WIB, mengisi formulir 3.772.420, sudah submit 2.798.396," tulis BKN seperti dikutip Kompas.com dari akun Facebook resmi BKN.

Baca juga: Update Pelamar CPNS 2021 di Instansi Terfavorit dan Sepi Peminat

Untuk diketahui, bagi Anda yang berminat berkarir di pemerintahan, tenggat waktu pendaftaran CPNS 2021 tinggal 3 hari lagi.

Masa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan berakhir pada 26 Juli 2021 mendatang.

Seluruh proses pendaftaran CPNS 2021 dilakukan secara daring melalui laman SSCASN. Hal yang sama juga berlaku bagi pendaftaran PPPK non guru dan PPPK guru.

Selain di laman resmi masing-masing kementerian/lembaga, masyarakat juga bisa cek formasi CPNS di link SSCASN 2021. Cek formasi CPNS di sscasn.bkn.go.id pun bisa dilakukan ketika pendaftar belum membuat akun di laman tersebut.

Proses membuat akun cukup mudah. Karena, untuk bisa mendaftar seleksi CPNS 2021, Anda harus terlebih dahulu memiliki akun SSCASN. Untuk membuat akun, pendaftar hanya perlu memasukkan NIK dan Nomor KK serta mengisi beberapa informasi yang dibutuhkan.

Selain itu, Anda juga perlu mengunggah file foto diri berupa swa foto serta file scan KTP dengan ukuran masing-masing tidak lebih dari 200 kb.

Setelah melakukan pendaftaran akun, pelamar bisa bisa login ke akun SSCASN untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Baca juga: Kemenpan RB Ungkap Jadwal CPNS 2021 Bisa Berubah Sewaktu-waktu

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id:

  1. Login ke portal SSCASN memakai NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan pada saat pembuatan akun SSCASN 2021
  2. Masukkan password dan klik “Selanjutnya”
  3. Isi dan lengkapi biodata lalu pilih jenis seleksi dan formasi, instansi dan isi data yang diperlukan
  4. Masukkan kode captcha lalu klik “Selanjutnya”
  5. Setelahnya pilih jenis seleksi dan unggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan instansi
  6. Sesuaikan dokumen dengan ukuran yang dibutuhkan
  7. Selanjutnya unggah dokumen hingga status dokumen hingga berubah menjadi “Sudah diunggah” yang berarti dokumen berhasil diunggah
  8. Setelah seluruh data benar klik “Selanjutnya”
  9. Usai dokumen diunggah akan muncul halaman resume
  10. Pelamar dapat membaca dan mengecek kembali data yang telah diisi
  11. Jika sudah yakin klik “Akhiri proses Pendaftaran"
  12. Selanjutnya akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran telah selesai dan data tak dapat diubah kembali jika proses diakhiri
  13. Jika sudah yakin klik “Iya” maka akan tampil halaman Final Resume. Pada bagian ini data tak lagi bisa diubah
  14. Cetak kartu informasi akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”

Baca juga: H-4 Penutupan Seleksi CPNS, BKN Ingatkan Pelamar agar Segera Submit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com