Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftar PPPK Guru Bisa Pilih Tombol Reset jika Menghadapi 3 Kondisi Ini

Kompas.com - 23/07/2021, 18:01 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan penyesuaian aplikasi pendaftaran bagi guru yang mendaftarkan diri dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di portal SSCASN.

Dikutip dari akun Instagram resmi ditjen.gtk.kemdikbud, penyesuaian aplikasi pendaftaran seleksi PPPK Guru mendapat tambahan fitur reset pendaftaran pada portal SSCASN. Tetapi, tombol reset ini dapat digunakan dalam kondisi tertentu.

Pertama, pilih tombol reset pendaftaran apabila ada formasi tapi sistem terkunci.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang Sampai 26 Juli, Pelamar Diingatkan Tak Terburu-buru

Artinya, guru yang selama ini bertugas di sekolah induk yang terdapat dalam formasi seleksi PPPK dan seharusnya dapat melamar ke formasi tersebut namun ternyata tidak dapat dipilih karena formasinya terkunci, bisa menyentuh tombol reset di portal SSCASN.

Kedua, pilih reset pendaftaran apabila tidak ada formasi karena sistem terkunci.

Guru yang ingin melamar ke sekolah lain yang masih memiliki sisa kuota formasi namun formasinya tidak dapat dipilih karena kuota formasinya terkunci juga dapat melakukan reset pendaftaran.

Ketiga, pilih reset pendaftaran apabila tidak ada formasi

Artinya, guru yang selama ini bertugas di sekolah induk yang tidak masuk dalam formasi, namun ingin mendaftar ke sekolah lain yang tidak memiliki sisa kuota karena memprioritaskan guru yang bertugas di sekolah yang bersangkutan tersebut.

Sekadar diketahui, pilihan reset pendaftaran ini dapat digunakan satu kali saja.

"Perlu diingat bahwa fasilitas penyesuaian ini hanya dapat dipergunakan satu kali saja. Mohon dipergunakan dengan seksama/teliti. Setelahnya, harap untuk memastikan kembali kondisi final resume sebelum batas akhir pendaftaran," ujar Admin Ditjen Kemendikbud dalam keterangan tertulis di IG tersebut, Jumat (23/7/2021).

Selain itu, pelamar PPPK Guru juga diingatkan batas waktu pendaftaran di portal SSCASN akan berakhir pada 26 Juli.

Baca juga: Banyak Formasi CPNS dan PPPK Pemprov Jateng yang Belum Ada Pelamarnya

 

"Kepada Sahabat Guru agar jangan menunda untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir pada 26 Juli 2021 Pukul 23:59 WIB. Disarankan agar para pelamar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN sebelum deadline untuk menghindari kesalahan saat proses submit dokumen karena terburu-buru," saran admin Ditjen GTK Kemendikbud.

Tersisa tiga hari lagi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK melalui portal SSCASN akan berakhir. Hingga hari ini, jumlah pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mendaftar pada portal tersebut sebanyak 3.772.420. Sedangkan yang telah menyelesaikan pendaftaran sebanyak 2.798.396 pelamar CASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com