JAKARTA, KOMPAS.com - Profit adalah istilah yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga. Profit biasanya disebutkan dalam pembukuan maupun laporan keuangan. Lalu apa itu profit?
Dikutip dari Investopedia, profit adalah keuntungan yang direalisasikan setelah pendapatan dikurangi dengan semua pengeluaran atau biaya, termasuk di dalamnya beban pajak.
Keuntungan yang didapatkan pemilik usaha itulah yang kemudian disebut profit. Dalam istilah lainnya, profit juga lazim disebut sebagai laba.
Profit adalah tolak ukur utama apakah perusahaan atau bisnis menguntungkan atau tidak, karena memang tujuan bisnis adalah mencari keuntungan.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Margin dalam Bisnis dan Cara Menghitungnya
Dalam beberapa laporan keuangan perusahaan, terutama perusahaan besar, profit atau laba terkadang harus dibagi dalam beberapa kategori untuk memudahkan pelaporan. Pembagian laba yakni laba kotor, laba operasi, dan laba bersih.
Laba kotor adalah istilah untuk pendapatan setelah dikurangi dengan harga pokok penjualan atau harga pokok produksi (HPP).
HPP adalah jumlah pengeluaran dan beban yang dikeluarkan secara langsung maupun tidak langsung untuk menghasilkan produk atau jasa.
Sementara laba bersih adalah laba kotor yang dikurangi dengan biaya pajak atau beban lain yang dikeluarkan di luar HPP.
Bagi beberapa orang yang masih awam, profit adalah seringkali disamakan dengan omzet. Padahal, omzet merupakan padanan untuk total penjualan.
Baca juga: Apa Itu Diversifikasi: Definisi, Manfaat, dan Contohnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.