Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno: Tingkat Okupansi di Bawah 10 Persen Selama PPKM Level 4

Kompas.com - 26/07/2021, 21:30 WIB
Kiki Safitri,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, tingkat okupansi hotel selama pemberlakuan PPKM darurat serta PPKM level 4 mengalami penurunan signifikan.

“PHRI mencatat rata-rata okupansi hotel di daerah terdampak tinggal belasan persen, bahkan ada yang di bawah 10 persen. Bahkan, omzet restoran anjlok 70 hingga 90 persen selama PPKM darurat,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (26/7/2021).

Sandiaga mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut, kerja sama antara pemerintah dengan berbagai lapisan masyarakat perlu dilakukan guna menurunkan jumlah kasus Covid-19.

Baca juga: Sandiaga Uno Targetkan Holding BUMN Pariwisata Bisa Melantai di Bursa

“Saat ini, kita harus sama-sama mendukung dan membantu saudara kita yang membutuhkan bantuan. Sepekan kedepan PPKM level 4 ini juga harus kita imbangi dengan adaptasi dan kesiapan untuk digitalisasi dari pelaku ekonomi dan pariwisata,” jelas dia.

Sandiaga mengatakan jika tingkat okupansi hotel di bawah 20 persen, hal tersebut sama halnya dengan kondisi merugi dari 40 hingga 50 persen.

“Saya sebagai pengusaha juga yang memiliki beberapa invstasi di hotel, hotel itu akan mengalami break event itu diatas 50 hingga 60 persen, jadi kalau tingkat okupansi di bawah 20 persen, berarti mereka merugi 40 hingga 50 persen,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com