Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Startup Tanijoy Diduga Gelapkan Uang 430 Lender Senilai Rp 4,5 Miliar

Kompas.com - 27/07/2021, 19:26 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Startup bidang pertanian, Tanijoy diduga melakukan penggelapan uang para pendana atau lender.

Himpunan Lender Tanijoy mencatat, sudah lebih 430 pendana yang uangnya belum kembali dengan nilai kerugian mencapai Rp 4,5 miliar.

Ketua I Himpunan Lender Tanijoy Fadhilah Pijar Ash Shiddiq mengatakan, jumlah dana yang belum dikembalikan oleh Tanijoy tersebut akan terus bertambah ke depannya, seiring dengan masih terus dilakukan pendataan para pendana Tanijoy.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Bakal Panggil Tanijoy soal Dugaan Lenyapnya Dana Investor

"Sejauh ini masih terus bertambah karena banyak lender yang baru tahu ada grup Himpunan Lender Tanijoy dan baru join," ujar Fadhilah kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Tanijoy merupakan startup peer to peer (p2p) lending yang mempertemukan petani yang membutuhkan modal dengan para pendana.

Menurut Fadhilah, seharusnya jika proyek tani milik Tanijoy sudah selesai, maka uang yang menjadi hak pendana pun dapat diambil kembali, baik dalam keadaan proyek untung ataupun rugi.

Namun, dana itu tak kembali sampai saat ini.

"Ada indikasi dananya tidak akan kembali, karena sampai saat ini Tanijoy belum mengembalikan dana yang seharusnya sudah kembali ke milik masing-masing lender," ungkap dia.

Baca juga: Startup Indonesia Panen Suntikan Modal

Ia menjelaskan, permasalahan ini bermula pada pertengahan 2020 lalu, ketika beberapa proyek investasi Tanijoy telah selesai.

Saat proyek-proyek itu rampung, maka saldo para pemilik pendana pun sudah balik ke akun masing-masing.

Sayangnya, para pendana tak bisa menarik uang dari saldo yang ada pada akunnya.

Pada September 2020, pihak Tanijoy pun mengakui adanya permasalahan dan menyatakan akan menunda pembayaran uang para pendana.

"Saldo milik pendana kan sudah balik ke akun masing-masing, tapi saat di tarik (withdraw) uangnya tidak masuk ke rekening terdaftar," kata Fadhilah. 

Baca juga: Telkomsel Suntik Rp 580 Miliar untuk Startup Lokal

"Akhirnya di September 2020 Tanijoy menyampaikan kalau ada permasalahan dan akan tertunda pengembalian dananya. Tapi sampai sekarang masih banyak dana yang belum kembali," lanjut dia.

Para pendana pun menduga penggelapan uang dilakukan pihak Tanijoy dengan memanipulasi semua laporan proyek tani sepanjang tahun 2020-2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com