Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Tjahjo Minta ASN Sebar Luaskan Optimisme Terkait Penanganan Covid-19

Kompas.com - 28/07/2021, 11:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta kepada ASN ikut serta dalam menyosialisasikan informasi positif dan optimis terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

"Tidak membuat dan menyebarluaskan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi yang berkaitan dengan Covid-19," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Gerakan Pegawai ASN Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Teladan Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca juga: Ini Aturan Baru Jam Kerja ASN Selama PPKM

 

Bagi ASN yang menjalankan tugas kedinasan di kantor juga diimbau untuk memperhatikan protokol kesehatan.

Saat kerja di kantor, ASN juga diminta membersihkan meja atau area kerja dengan disinfektan, menjaga jarak dengan rekan kerja minimal satu meter, mengusahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.

Kemudian juga tidak berjabat tangan dengan pegawai lain, mengenakan masker double sesuai standar, dan makan dilakukan di meja atau di area kerja masing-masing dan tidak mengobrol antarpegawai.

Dirinya juga mengingatkan ASN untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat tiba di tempat tinggal. Setelah sampai, tidak bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri. Pakaian dan masker kain dicuci dengan deterjen. Untuk masker sekali pakai agar digunting dan dibasahi disinfektan sebelum dibuang agar tidak mencemari petugas pengelola sampah.

Baca juga: PPKM Darurat, ASN Sektor Non-Esensial Wajib WFH 100 Persen

"Dalam pelaksanaan surat edaran agar dapat meneruskan kepada seluruh jajaran instansi di bawahnya sampai unit organisasi terkecil untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam surat edaran secara konsisten," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com