Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Ketentuan Karantina 14 Hari, Biaya Umrah akan Lebih Mahal

Kompas.com - 29/07/2021, 05:40 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menyebut aturan karantina bagi jemaah umrah akan membuat biaya menjadi lebih mahal.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan surat edaran terkait aturan umrah selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia dikenai kewajiban karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Saudi.

"Kalau itu benar terjadi, tentu pertama itu terlalu menyulitkan bagi orang yang akan menjalankan ibadah umrah," ujar Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Artha Hanif kepada Kontan.co.id, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Garuda Indonesia Berharap Dapat Izin Uji Coba Penerbangan Umrah di 2021

Artha bilang, kebijakan tersebut akan merugikan bagi jemaah umrah Indonesia. Pasalnya untuk menjalankan ibadah umrah yang hanya 4 jam, jemaah harus melakukan karantina lebih dari 3 pekan.

Karantina tersebut terdiri dari 14 hari sebelum ibadah umrah dan 8 hari saat tiba di Indonesia. Tambahan masa karantina itu juga akan membuat biaya umrah membesar.

Artha memperkirakan kenaikan biaya umrah bisa mencapai lebih dari Rp 10 juta. Biaya yang besar dinilai tidak layak untuk jemaah umrah yang ingin beribadah.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jemaah umrah terbanyak. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) total jemaah umrah tahun 2019 mencapai 946.962 orang.

Upaya lobi juga akan dilakukan Pemerintah Indonesia. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi menyebut KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca juga: Berapa Pemasukan Uang Arab Saudi dari Haji dan Umrah?

"Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratakan seperti itu," ungkapnya.

Indonesia juga akan menyampaikan keberatan kepada Duta Besar Arab Saudi di Indonesia. Langkah tersebut dinilai Artha belum cukup, perlu melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. (Abdul Basith Bardan)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Biaya umrah bakal makin mahal karena ada ketentuan karantina 14 hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Hijau

IHSG dan Rupiah Berakhir di Zona Hijau

Whats New
Luhut Ungkap Tugas dari Jokowi Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN

Luhut Ungkap Tugas dari Jokowi Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN

Whats New
Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Whats New
Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Whats New
Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com