Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Stock Split Saham dan Dampaknya Bagi Investor

Kompas.com - Diperbarui 23/10/2021, 16:50 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Stock split adalah istilah yang cukup populer bagi investor pasar modal. 

Biasanya, keputusan untuk stock split disambut baik oleh investor lantaran membuat mereka memiliki kemampuan lebih untuk membeli saham tersebut.

Sebenarnya, apa itu stok split saham?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di dalam laman sikapiuangmu.ojk.go.id menjelaskan, stock split adalah aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan yang telah go public dengan memecah harga saham dalam rasio tertentu.

Sehingga, jumlah saham yang ada di pasar meningkat dan harga per lembar pun menjadi turun atau lebih murah.

Aksi korporasi tersebut dilakukan dengan harapan transaksi saham dari emiten yang melakukan stock split bisa kembali ramai.

Biasanya, emiten yang melakukan stock split adalah perusahaan yang memiliki fundamental bagus namun harga sahamnya sudah mencapai titik tertinggi.

Baca juga: BCA Putuskan Stock Split Saham, Ini Rasionya

Sehingga, stock split juga diharapkan bisa menarik investor lebih banyak, terutama investor ritel.

Dampak Stock Split Bagi Pemegang Saham

Sebenarnya bagaimana dampak stock split bagi pemegang saham? Bila emiten memutuskan untuk melakukan stoc split, dapat memberikan keuntungan bagi pemegang saham atau investor.

Saat stock split, tak hanya harga saham menjadi lebih murah, orang yang sebelumnya telah memiliki saham perusahaan tersebut porsi kepemilikannya juga menjadi lebih banyak.

Sebagai contoh, UNVR pada awal tahun lalu melakukan stock split saham di ketika harga saham mereka di kisaran Rp 42.000.

Stock split dilakukan dengan rasio 1:5. Sehinggam harga saham UNVR kala itu menjadi Rp 8.400.

Karena nominal saham berkurang, maka jumlah saham yang beredar akan bertambah. Sebelum stock split saham, jumlah lembar saham UNVR sebanyak 7,63 miliar lembar dan bertambah menjadi 38,15 miliar saham setelahnya.

Bagi emiten, stock split memberi keuntungan karena sahamnya menjadi lebih likuid atau lebih aktif diperdagangkan. Frekuensi transaksi yang dilakukan pelaku pasar juga menjadi meningkat.

Baca juga: SIDO Mau Bagikan Saham Bonus, Ini Cara Mendapatkannya

Contoh Stock Split Saham

Beberapa perusahaan yang pernah melakukan stock split di antaranya yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com