Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Minta Kementerian dan BUMN Segera Atasi Limbah Medis Covid-19

Kompas.com - 31/07/2021, 11:18 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta untuk berbagai kementerian/lembaga terkait penanganan pandemi bisa segera menangani persoalan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis Covid-19.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang dilakukan secara virtual pada Kamis (29/7/2021) lalu.

Seiring dengan adanya lonjakan kasus maka penggunaan alat kesehatan pun meningkat pesat sehingga membuat banyaknya jumlah limbah. Pada Juli 2021 saja ada 18 juta Limbah B3 medis Covid-19.

Baca juga: Soal Rumah Sakit Modular Covid-19, Erick Thohir: Insya Allah 1-2 Minggu Selesai

“Peningkatan limbah B3 medis mencapai perkiraan 18 juta ton bulan ini, sangat membahayakan buat kita semua. Maka kita butuh kerja cepat dan bantuan dari semua pihak, tidak ada waktu main-main, kita langsung eksekusi saja,” ujar Luhut seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/7/2021).

Menurutnya, untuk menurunkan laju limbah B3 medis dengan cepat diperlukan pemanfaatan alat pengolahan seperti insinerator, RDF, autoclave. Ia pun mengimbau BUMN seperti PT Pindad untuk mengerahkan unit-unit insineratornya dan memproduksinya dengan kapasitas yang lebih tinggi.

Selain itu, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga mendorong percepatan industri lainnya seperti RDF. “Semua harus dalam negeri, agar cepat selesai dan tidak ditunda-tunda,” imbuh Luhut.

Dia mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa solusi cepat harus dilaksanakan, seperti melakukan pembakaran sampah di pabrik semen terdekat.

Selain itu, Luhut minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan identifikasi penyedia produk teknologi pengolah limbah yang memenuhi standar.

“Saya juga minta ada pembangunan fasilitas yang terintegrasi di lokasi prioritas pada (Kementerian) PUPR,” ungkapnya.

Luhut menekankan, harus ada pula pembangunan dropbox sampah yang berada di berbagai titik strategis agar lebih mudah di akses, sebagai pemisah antara sampah medis dari sampah biasa. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri juga segera membuat surat instruksi terkait pengelolaan limbah B3 medis ini.

“Saya juga imbau Kementerian Kesehatan dapat memberikan instruksi ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan supaya memilah sampahnya dari awal, agar lebih mudah ditangani nantinya,” pinta Luhut.

Luhut berharap, semua pihak dapat bersinergi sesuai dengan kemampuannya masing-masing demi menuntaskan persoalan ini. Ia ingin permasalahan limbah medis ini tidak membebani dan memberikan efek lainnya kepada masyarakat.

Baca juga: Menperin Gandeng Asosiasi Jaga Pasokan Oksigen Rumah Sakit

"Jangan sampai limbah beracun itu membuat masyarakat terkena penyakit atau bahaya lainnya,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan laporan rinci terkait teknis pelaksanaan pengelolaan Limbah B3 Medis di lapangan. Ia mengungkapkan, berbagai tantangan yang dihadapi, khususnya di beberapa provinsi yang belum memiliki tempat pengelolaan limbah medis.

“Seperti Provinsi Riau, sampah medis begitu besar tetapi tidak bisa diolah disana. Maka ini dapat menjadi peluang investasi baru baik bagi pemerintah pusat maupun daerah sekaligus menyelamatkan lingkungan," ujar Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com