Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Tarif Tol Gempol-Pasuruan Naik

Kompas.com - 01/08/2021, 09:10 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP), pengelola Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan di Jawa Timur mulai memberlakukan tarif baru, mulai hari ini, 1 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB.

Pemberlakuan tarif baru itu sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 816/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Gempol Pasuruan Tanggal 23 Juni 2021.

Direktur Utama PT JGP Widiyatmiko Nursejati, Sabtu, mengatakan penyesuaian tarif ini memperhitungkan rasionalisasi tarif, yakni penataan kelompok tarif dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan yang telah diberlakukan sejak tahun 2019.

Baca juga: Jalan Tol Bakal Dipasangi Teknologi WIM, Apa Itu?

Selain itu, penyesuaian tarif juga memperhitungkan penundaan penyesuaian tarif tol untuk Seksi I Gempol-Rembang, Seksi II Rembang-Pasuruan, dan Seksi III Pasuruan-Grati yang seharusnya terjadwal per Januari 2021.

“Pada dasarnya, besaran penyesuaian tarif sesuai dengan evaluasi kembali rencana usaha dengan mempertahankan parameter teknis dan tingkat pengembalian investasi pada perjanjian pengusahaan Jalan Tol Gempol Pasuruan,” ujar Widiyatmiko, dalam siaran persnya seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/8/2021).

Ia mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dengan memastikan iklim investasi jalan tol berjalan kondusif sesuai dengan business plan, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebagai suatu kerja sama pemerintah dengan badan usaha, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Baca juga: Jalan Tol Milik BUMN Dilirik Investor Lokal dan Asing

"Kami juga secara konsisten melakukan upaya peningkatan layanan di bidang transaksi, antara lain melakukan pemeliharaan peralatan tol secara berkala untuk memastikan kelancaran sistem transaksi di gerbang tol. Selain itu di masa pandemi ini, kami juga melaksanakan giat pembersihan reader kartu tol setiap 30 menit dengan menggunakan Cairan disinfektan," kata Widiyatmiko.

Sementara itu, rata-rata penyesuaian tarif baru Jalan Tol Gempol-Pasuruan sepanjang 34,15 km itu mengalami kenaikan antara Rp 500 hingga Rp 5.000 per transaksi.

Misalnya pengguna kendaraan golongan I yang masuk dari Bangil dan keluar di pintu Tol Rembang, awalnya Rp 8.000, kini menjadi Rp 8.500.

Untuk perjalanan terjauh bagi kendaraan golongan 1, yakni Gempol Junction menuju Gerbang Tol Grati maupun sebaliknya, tarif semula Rp 36.000 menjadi Rp 39.000.

Baca juga: Ini Cara Cek Penerima Diskon Tarif Listrik PLN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com