Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Menjelaskan 4 Level PPKM ke Masyarakat Tidak Mudah

Kompas.com - 03/08/2021, 15:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berubah-ubahnya istilah PPKM yang disebut-sebut pemerintah membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara.

Bendahara Negara ini mengakui, PPKM yang terdiri dari beberapa level itu sebetulnya ditentukan oleh beragam data teknikal. Namun, menjelaskannya hal itu kepada masyarakat adalah hal yang tidak mudah.

"Seperti yang diumumkan mengenai PPKM yang dibagi menjadi 4 level. Menjelaskan 4 level (PPKM) ke masyarakat saja sesuatu yang teknikal dan tidak mudah," kata Sri Mulyani dalam Webinar Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, keterbukaan informasi yang diberikan pemerintah tidak cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Syarat Naik KA Jarak Jauh dan KA Lokal

Dengan kata lain dia menilai, pemerintah perlu kerja lebih keras untuk menjelaskan segala kebijakan yang diambil selama pandemi Covid-19, maupun kebijakan lain yang diambil.

"Menjelaskan hal yang sifatnya teknikal kepada masyarakat luas tidak selalu memiliki kapasitas memahami fakta dan data secara mudah merupakan suatu tantangan. Karena masyarakat harus tahu levelnya apa, sumber datanya dari mana dan apa dampaknya. Kemudian level 3 artinya apa? Level 2 artinya apa? Dan level 1 artinya apa," ucap dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyampaikan, berita-berita hoaks semakin menyulitkan pemerintah menjelaskan berbagai program dalam penanganan pandemi Covid-19.

Untuk program vaksinasi misalnya, BPS mencatat 20 persen masyarakat tidak percaya efektivitas vaksin. Hal ini membuat sebagian kalangan enggan mengakses vaksinasi Covid-19 yang sudah digratiskan pemerintah.

"Tantangannya berubah terus dan di saat yang sama masyarakat digerojoki oleh hoax. Kadang-kadang (untuk menjelaskan dibutuhkan) edukasi, kadang-kadang memberi bukti dan harus memberikan ilustrasi demonstrasi mengenai yang disebut informasi," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Bioskop CGV Rambah Layanan Pesan Antar Makanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com