Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Impor dan Importir dalam Perdagangan Luar Negeri

Kompas.com - 04/08/2021, 06:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Impor adalah istilah yang sudah tak asing lagi dalam perdagangan internasional. Barang barang yang didatangkan dari luar negeri disebut barang impor.

Sementara pedagang yang mendatangkan barang dari luar negeri disebut importir. Arti impor merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.

Pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas.

Untuk jasa yang diterima dari luar negeri, seperti asuransi, transportasi, tenaga asing diperhitungkan juga sebagai impor.

Baca juga: Apa Itu Investor?

Sementara itu dikutip dikutip dari Buku Ekspor dan Impor (2019) karangan Wahyu Puji, impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain.

Pada umumnya, pembelian barang impor adalah barang-barang yang tak bisa diproduksi di dalam negeri.

Orang atau lembaga yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir. Salah satu alasan mengimpor barang adalah karena mendapatkan keuntungan.

Keuntungan diperoleh karena harga barang impor yang dijual bisa lebih murah ketimbang barang atau jasa yang sama yang diproduksi di dalam negeri.

Baca juga: Apa Itu Portofolio dalam Investasi?

Jenis-jenis barang dari impor adalah barang konsumsi atau barang jadi, barang modal, bahan baku, dan bahan penolong.

Ada beberapa alasan melakukan impor adalah antara lain:

  • Negara yang mengimpor tidak bisa memproduksi barang tersebut karena ketiadaan bahan baku, keterampilan, dan sebagainya.
  • Negara pengimpor bisa saja memproduksi barang itu sendiri, namun biayanya lebih mahal yang nantinya akan membuat harga barang yang dijual lebih mahal
  • Negara pengimpor sudah bisa menghasilkan sendiri, namun tak cukup untuk memenuhi permintaan di dalam negeri.
  • Impor seperti pedang bermata dua, bisa memberikan manfaat namun juga menimbulkan kerugian, terutama untuk produsen di dalam negeri karena bisa kalah bersaing dengan produk impor, baik dari sisi harga maupun kualitas.

Baca juga: Apa Itu Portofolio dan Bedanya dengan CV?

Selain impor, impor adalah aktivitas mengurangi cadangan devisa negara yang bisa membuat neraca perdagangan negara mengalami defisit.

Berikut beberapa manfaat impor adalah:

  • Mendapatkan barang atau jasa yang tak bisa dihasilkan di dalam negeri
  • Mendapatkan pasokan bahan baku untuk industri di dalam negeri
  • Mendapatkan teknologi yang lebih modern dari barang yang diimpor
  • Mengendalikan inflasi karena barang impor lebih murah
  • Suatu negara bisa fokus memproduksi barang atau jasa tertentu
  • Contoh kegiatan impor adalah negara Indonesia yang setiap tahun mengimpor minyak dari negara-negara Timur Tengah. Sebaliknya, negara-negara Arab setiap tahun mengimpor minyak sawit atau CPO dari Indonesia.

Hingga saat ini tidak ada negara yang bisa benar-benar mandiri tanpa membutuhkan barang atau jasa dari negara lain. Kegiatan impor adalah perdagangan antar-negara yang tak mungkin bisa dihindari.

Baca juga: Mengenal Apa Itu PDB atau Produk Domestik Bruto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com