Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Wakaf tapi Tidak Punya Banyak Aset? Asuransi Allianz Punya Solusinya

Kompas.com - 04/08/2021, 11:21 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak penduduk muslim yang ingin melakukan wakaf atau menyedekahkan hartanya untuk kepentingan masyarakat, dengan tujuan melakukan amalan yang tidak terputus hingga orang tersebut meninggal dunia.

Namun, wakaf yang identik dengan membangun masjid, madrasah, ataupun infrastruktur lain demi kepentingan orang banyak, membuat sebagian muslim berpikir dua kali.

Hal tersebut juga disadari oleh Allianz Life Indonesia. Head of Sharia & Business Support Allianz Life Indonesia Hendra Gunawan mengatakan, saat ini sebagian besar orang berpikir memerlukan uang atau aset besar untuk melakukan wakaf.

Baca juga: Pemanfaatan Fitur Wakaf pada Produk Asuransi Syariah Masih Rendah

"Kalau berbicara tentang wakaf, yang teringat adalah kalau saya mau berwakaf saya harus punya aset dulu yang cukup, jadi secara finansial saya harus kuat," kata dalam webinar, dikutip Rabu (4/8/2021).

Padahal, Hendra menyebutkan, saat ini instrumen wakaf tidak hanya bisa dilakukan dengan memberikan aset tidak bergerak seperti tanah atau bangunan, tetapi bisa juga menggunakan uang atau wakaf tunai.

Untuk memfasilitasi amalan jariyah itu, Allianz Life Syariah sendiri telah meluncurkan fitur wakaf pada produk asuransi jiwa unit link AlliSya Protection Plus sejak 2019.

Hadirnya fitur tersebut didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 106 Tahun 2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah.

"Fatwa tersebut menyebutkan bahwa wakaf sebagai fitur produk asuransi syariah yang dilakukan dengan meniatkan manfaat asuransi yang dapat berupa santunan asuransi atau dana investasi, untuk diwakafkan," tutur Hendra.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Ingin Wakaf Bisa Berbentuk Saham hingga Deposito

Ia menjelaskan, melalui fitur tersebut pemegang polis dapat melakukan wakaf melalui dua cara, yakni melalui nilai manfaat asuransi dan nilai investasi asuransi.

Untuk cara yang pertama, peserta dapat menyalurkan wakaf maksimal setara 45 persen dari nilai manfaat asuransi yang diterima, dan sisanya diberikan ke ahli waris.

Lalu, cara kedua, peserta dapat menyalurkan wakaf maksimal setara satu per tiga dari hasil investasi asuransi yang dijalankan, dan sisanya diberikan ke ahli waris.

"Dengan fitur wakaf melalui manfaat asuransi dan investasi, kita akan bisa berkontribusi lebih dalam lagi, kepada orang-orang di luar sana," ucap Hendra.

Hendra mengatakan, nantinya ahli waris dapat memilih lembaga pengelola wakaf untuk menjalankan ibadahnya.

Baca juga: Kini, Lembaga Penyalur Wakaf Bisa Daftar Online di Badan Wakaf Indonesia

Bukan hanya pembangunan masjid ataupun sekolah, para ahli waris bisa melakukan wakaf untuk pembangunan jembatan hingga pengobatan atau rumah sakit.

"Program wakaf sangat-sangat banyak, sangat-sangat terbuka, sehingga orang yang menerima itu lebih banyak lagi," ucap dia.

Sebagai informasi, dalam pengelolaan wakaf Allianz bekerjasama dengan lembaga pengelola wakaf (Nazhir) yang terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI), yaitu Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, serta Wakaf Al-Azhar, yang menerima harta benda wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com