Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Dimaksud Dengan Middle Income Trap?

Kompas.com - 04/08/2021, 17:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pejabat di Indonesia kerap mengungkapkan istilah middle income trap. Biasanya istilah ini dikeluarkan ketika berbicara mengenai kondisi perekonomian nasional.

Bagi yang tak berkecimpung di dunia perekonomian, istilah ini mungkin asing di dengar telinga. Beberapa orang pun masih tak paham dengan istilah ini.

Lantas, apa yang dimaksud middle income trap?

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan 4 Strategi RI Keluar dari Middle Income Trap

Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, middle income trap adalah jebakan pendapatan kelas menengah.

Secara garis besar, middle income trap adalah istilah yang mengacu pada keadaan ketika sebuah negara berhasil mencapai ke tingkat pendapatan menengah, tetapi tidak dapat keluar dari tingkatan tersebut untuk menjadi negara maju.

Istilah ini diperkenalkan oleh Bank Dunia pada medio 2006 lalu.

Per 1 Juli 2021 lalu, Bank Dunia (World Bank) menurunkan status kelas Indonesia dari negara berpenghasilan menengah atas atau upper middle income country menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah atau lower middle income country

Artinya, Indonesia hanya bertahan satu tahun berada di kelas negara berpenghasilan menengah atas.

RI turun kelas lantaran pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI).

GNI sendiri adalah Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah dengan pendapatan yang dibayarkan dari negara lain, seperti bunga dan dividen.

Berdasarkan catatan Bank Dunia, GNI per kapita Indonesia di tahun 2020 turun menjadi 3.870 dollar AS dari yang sebelumnya 4.050 dollar AS di tahun 2019 lalu.

Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah juga disebabkan oleh kenaikan indikator dari kelas negara berpenghasilan menengah atas.

Bank dunia menjelaskan, perubahan indikator klasifikasi terjadi setiap tahun. Hal tersebut disebabkan oleh perubahan faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan populasi yang mempengaruhi GNI per kapita setiap negara.

Untuk kategori negara berpendapatan menengah ke bawah, GNI per kapitanya berada di kisaran 1.046 hingga 4.095 dollar AS per 1 Juli 2021. Sementara pada 1 Juli 2020, GNI per kapita negara yang masuk kategori berpenghasilan menengah ke bawah berada di kisaran 1.035 dollar AS hingga 4.045 dollar AS.

Sementara untuk negara berpenghasilan menengah atas, GNI per kapita berada di kisaran 4.096 dollar AS hingga 12.695 dollar AS per 1 Juli 2021 dari sebelumnya 4.046 dollar AS hingga 12.535 dollar AS.

Baca juga: Cuma 20 Negara yang Lolos dari Middle Income Trap, Indonesia Kapan?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com