Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Wahid: Industri Syariah Indonesia Masih Bisa Ditingkatkan

Kompas.com - 06/08/2021, 15:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Bukalapak.com Yenny Wahid menyebut ekosistem industri syariah di Indonesia masih bisa ditingkatkan lagi. Hal itu dinilai penting karena besarnya potensi ekonomi syariah di dunia.

Hal ini ia sampaikan saat menjelaskan terkait pemasaran serta transaksi jual beli produk-produk syariah di platform e-commerce Bukalapak.

"Kalau kita lihat memang yang namanya industri syariah mengalami peningkatan luar biasa di dunia dan sangat tinggi sekali kalau kita lihat angkanya capai 3 triliun dollar AS. Indonesia memang secara keseluruhan ekosistemnya (industri syariah) masih bisa kita tingkatkan lagi," ujarnya secara virtual, Jumat, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Pembiayaan BCA Syariah pada Semester I Tahun 2021 Tumbuh 3,47 Persen

Yenny mengatakan, Bukalapak bisa berpartisipasi menguatkan para penyedia produk syariah supaya bisa berpartisipasi dalam halal brand chain.

"Dan mitra-mitra kita barangkali kita bisa meng-encourage mereka untuk lebih mengekspresikan produk-produk berbasis syariah," ujarnya.

Anak Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid itu menyebut bahwa secara umum, jual beli dan transaksi di Bukalapak sudah masuk kategori syariah. Jadi, dalam hal ini kata Yenny, Bukalapak sudah masuk dalam arus untuk bisa melayani pembelian atau penjualan berbasis syariah.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bukalapak Rachmat Kaimuddin turut menjelaskan, Bukalapak yang telah berdiri 11 tahun, telah melayani transaksi maupun aksi jual beli sesuai prinsip syariah.

"Sebenarnya di Bukalapak bisnis utama kita itu adalah platform jual beli barang dan jasa. Kalau dari situ sih sebenarnya jual beli itu kan adalah sesuatu yang sesuai dengan prinsip syariah. Jadi kalau kita bilang Bukalapak itu khusus spesifik produk syariah ini masih agak bingung menjawabnya bagaimana. Karena sebenarnya Bukalapak itu jual beli dan jual beli itu sesuai dengan prinsip syariah," ucapnya.

Baca juga: Resmi Melantai di BEI, Bukalapak Toreh Sejarah sebagai Unicorn Pertama yang IPO

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com