Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Vaksin Covid-19 Harus Disuntikan di Lengan?

Kompas.com - 07/08/2021, 16:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus menggalakan program vaksinasi Covid-19. Hal ini dilakukan demi terciptanya herd immunity atau kekebalan kelompok agar Indonesia bisa keluar dari pandemi Covid-19.

Beragam instansi pemerintah pun berlomba-lomba menggelar program vaksinasi massal. Sebab, herd immunity bisa tercapai setelah minimal 70 persen populasi di Tanah air telah disuntikan vaksin.

Untuk menyuntikan vaksin, terdapat beberapa cara. Mulai dari oral (melalui mulut), suntikan di bahwa kulit (subtukan), hingga suntikan di otot (intramuskular).

Baca juga: 2 Cara Pendaftaran Vaksin Covid via Online, Mudah dan Cepat

Untuk vaksinasi Covid-19 sendiri tak bisa secara sembarangan disuntikan di tubuh. Pemberiannya harus melalui suntikan intramuskular di bagian lengan kiri atas menggunakan alat suntik sekali pakai.

Beberapa orang pun penasaran, mengapa vaksin Covid-19 disuntikan di lengan kiri atas?

Mengutip laman indonesiabaik.id, berdasarkan Petunjuk teknis (Juknis) penyuntikan vaksin Covid-19, vaksin ini harus disuntikan intramuskular.

Intramuskular artinya vaksin akan bekerja atau berfungsi di bagian tubuh yang memiliki cukup jaringan otot untuk menyerap dosis vaksin. Vaksin yang mengandung adjuvan harus diberikan secara intramuskuler untuk mengurangi reaksi lokal.

Ternyata, mendapat suntikan vaksin Covid-19 di lengan akan meningkatkan kemampuan tubuh untuk menyerap vaksin.

Pasalnya, otot juga memiliki sel kekebalan. Ini adalah tempat pemberian vaksin sangat baik karena jaringan otot memiliki sel-sel kekebalan yang penting.

Baca juga: Survei BPS: 20 Persen Responden Tak Percaya Efektivitas Vaksin Covid-19

Sel kekebalan tersebut mengenali antigen, sepotong kecil virus atau bakteri yang dibawa oleh vaksin untuk merangsang respon kekebalan, tetapi dalam kasus vaksin Covid-19, vaksin tidak memasukkan antigen.

Namun, vaksin memberikan cetak biru, atau fragmen-fragmen kecil dari virus, untuk memproduksi antigen.

Berikut prosedur penyuntikan vaksin Covid-19 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19:

  1. Pengambilan vaksin dengan cara memasukkan jarum ke dalam vial vaksin dan memastikan ujung jarum selalu berada di bawah permukaan larutan vaksin sehingga tidak ada udara yang masuk ke dalam spuit.
  2. Tarik torak perlahan-lahan agar larutan vaksin masuk ke dalam spuit dan keluarkan udara yang tersisa dengan cara mengetuk alat suntik dan mendorong torak sampai pada skala 0.5 ml atau sesuai dosis yang direkomendasikan, kemudian cabut jarum dari vial.
  3. Bersihkan kulit tempat pemberian suntikan dengan alkohol swab, tunggu hingga kering.
  4. Untuk penyuntikan intramuskular tidak perlu dilakukan aspirasi terlebih dahulu.
  5. Setelah vaksin disuntikkan, jarum ditarik keluar, kemudian usap lokasi suntikan dengan alcohol swab baru. Jika terjadi perdarahan, tetap tekan alcohol swab pada lokasi suntikan hingga darah berhenti.
  6. Buang alat suntik habis pakai ke dalam safety box tanpa menutup kembali jarum (no recapping).
  7. Untuk mengantisipasi terjadinya kasus KIPI yang serius maka sasaran diminta untuk tetap tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit sesudah vaksinasi dan petugas harus tetap berada di tempat pelayanan minimal 30 menit setelah sasaran terakhir divaksinasi.

Baca juga: Daftar Tempat di Jakarta yang Pengunjungnya Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com