Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turun Rp 17.000, Ini Rincian Harga Emas Antam Selama Sepekan

Kompas.com - 07/08/2021, 16:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas Antam selama satu pekan ini terus mengalami penurunan. Hal ini juga terjadi pada harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang logam mulia itu ingin menjualnya kembali.

Tercatat, selama satu minggu ini harga emas 24 karat tersebut sudah turun sebesar Rp 17.000. Sementara harga buyback-nya turun sebesar Rp 27.000.

Pada Senin (2/8/2021), harga emas Antam masih dibanderol seharga Rp 948.000 per gram. Sementara harga jual kembalinya Rp 843.000.

Baca juga: Anjlok Rp 8.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Hari ini

Di hari berikutnya atau pada Selasa (3/8/2021), harga emas 24 karat tersebut masih berada di harga Rp 948.000. Sedangkan harga buyback-nya mengalami penurunan sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 842.000.

Pada hari Rabu (4/8/2021) harga logam mulia itu turun Rp 5.000 menjadi Rp 943.000. Kemudian, untuk harga jualnya turun Rp 6.000 menjadi Rp 836.000.

Selanjutnya, pada Kamis (5/8/2021), harga emas batangan tersebut turun Rp 2.000 menjadi Rp 941.000. Penurunan yang sama juga terjadi pada harga buyback-nya, menjadi Rp 834.000.

Pada Jumat (6/8/2021), harga emas 24 karat itu kembali turun Rp 2.000, menjadi Rp 939.000. Demikian pula juga terjadi pada harga jualnya yang menjadi Rp 832.000.

Terakhir, pada Sabtu (7/8/2021), harga emas antam anjlok Rp 8.000, menjadi Rp 931.000. Penurunan lebih parah lagi terjadi pada harga buyback-nya.

Baca juga: Greysia-Apriyani dkk Bakal Dapat Tabungan Emas dari Pegadaian

Untuk harga jual kembalinya tersebut turun sebesar Rp 16.000 dibandingkan kemarin, sehingga menjadi Rp 816.000.

Tetapi perlu diketahui, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan Antam lain harganya bisa saja berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas 24 karat ini dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Sering Digigit, Apakah Medali Emas Olimpiade Berbahan Emas Murni?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com