Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Driver dan Merchant Shopee Food

Kompas.com - Diperbarui 19/09/2021, 11:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara daftar driver dan merchant Shopee Food terbilang cukup mudah. Anda bisa melakukannya hanya dengan menggunakan smartphone masing-masing.

Mengutip laman resmi perusahaan di shopee.co.id, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi mitra driver ShopeeFood.

Berikut syarat dan cara daftar driver Shopee Food:

Baca juga: Cara Memesan Makanan lewat ShopeeFood

Syarat Daftar Driver ShopeeFood

  • KTP dengan ketentuan:
  • Berstatus aktif.
  • Wajib Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia 17-65 tahun pada saat pendaftaran.
  • SIM C berstatus aktif.
  • STNK dengan tahun pembuatan kendaraan minimal tahun 2012.
  • SKCK (dapat menyusul jika belum ada).
  • Buku Tabungan Bank dengan ketentuan:
  • Salah satu dari rekening BNI, BRI, BCA, atau Mandiri.
  • Nama pemilik rekening harus sesuai dengan KTP yang terdaftar.
  • Alamat email aktif.
  • No. handphone aktif.

Cara Daftar Driver ShopeeFood

Isi formulir pendaftaran di bawah ini dengan benar

  • Formulir untuk daerah Jakarta: bit.ly/PendaftaranMitraDriverShopeeFood
  • Formulir untuk daerah Bodetabek: bit.ly/DaftarMitraDriverShopeeBodetabek
  • Formulir untuk daerah di luar Jabodetabek: bit.ly/DaftarMitraDriverShopeeFoodIndonesia

Selanjutnya, Anda tinggal menunggu konfirmasi dari tim Shopee Food paling lambat satu bulan setelah pengisian formulir. Tim Shopeefood akan menghubungi mitra pengemudi melalui nomor handphone via WhatsApp atau e-mail yang terdaftar untuk proses berikutnya.

Tangkapan laya iklan Shopee Food di IndonesiaYouTube/Shopee Indonesia Tangkapan laya iklan Shopee Food di Indonesia

Selain menjadi driver Shopee Food, ada kesempatan lain untuk mendulang rezeki dari layanan tersebut, yakni menjadi merchant ShopeeFood.

Cara daftar merchant Shopee Food pun mudah. Anda hanya diminta mengisi formulir pendaftaran dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Baca juga: Mau Dapat Penghasilan Tambahan? Ini Cara Daftar Shopee Share

Cara Daftar Merchant Shopee Food

Alur Pendaftaran

  • Isi data pada formulir pendaftaran secara benar
  • Tim ShopeeFood akan menghubungi merchant melalui telepon atau email yang didaftarkan
  • Siapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

a. Untuk usaha perorangan yang dipersiapkan adalah:

  1. KTP / KITAS
  2. SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
  3. NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
  4. Foto buku tabungan.

b. Untuk badan usaha yang diperlukan adalah:

  1. KTP / KITAS
  2. SIUP / TDUP (Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Usaha Pariwisata)
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. TDP / NIB (Tanda Daftar Perusahaan / Nomor Induk Berusaha)
  5. Surat Keterangan Domisili (jika berlokasi di Jakarta)
  6. Akta Pendirian
  7. NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah)
  8. Foto Buku Tabungan.
  • Tim ShopeeFood akan mengirimkan formulir kelengkapan dokumen beserta Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada merchant
  • Lengkapi seluruh dokumen dan kirimkan kembali kepada tim ShopeeFood melalui email (dalam bentuk softcopy) dan ke kantor (dalam bentuk hardcopy)
  • Jika dokumen sudah sesuai, tim akan melakukan proses pendaftaran dan menghubungi Anda untuk proses selanjutnya.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Fitur COD di Shopee dan Tokopedia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com