Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Cukai HPTL Merosot 28 Persen, Pengusaha Sebut Penjualan Sedang Lesu

Kompas.com - 09/08/2021, 14:56 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan negara yang berasal dari cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) seperti rokok elektrik mengalami penurunan, imbas dari pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada semester I-2021, realisasi penerimaan cukai HPTL hanya mencapai Rp 298 miliar, atau turun sebesar 28 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Ketua Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (Appnindo) Roy Lefrans mengatakan, penurunan tersebut selaras dengan merosotnya penjualan produk HPTL.

Baca juga: Harga Cabai Rawit-Rokok Naik Tipis, BI Prediksi Inflasi Pekan Keempat Juli 0,01 Persen

Berdasarkan data Appnindo, sepanjang semester I-2021 penjualan HPTL menurun sampai 50 persen, dimana sampai akhir tahun penurunan penjualan diperkirakan mencapai 30 persen.

“Karena kondisi penjualannya memang sedang lesu, toko-toko banyak yang tutup permanen, sehingga produsen mengurangi produksi dan memesan pita cukai dengan jumlah terbatas,” tutur dia dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Lebih lanjut, Roy menyambut baik kebijakan relaksasi pembayaran pita cukai melalui PMK 93/2021 yang memungkinan penundaan pembayaran pita cukai hingga 90 hari.

Menurutnya, kebijakan tersebut turut membantu menjaga arus kas perusahaan di kala pandemi kini. Terlebih, sebagian besar pelaku usaha HPTL umumnya adalah UMKM.

Meski demikian, ia mengaku kebijakan tersebut tidak serta merta dapat mendorong pemesanan cukai dari pelaku HPTL.

Roy menilai, kebijakan lain yang saat ini juga dibutuhkan guna mendukung industri HPTL adalah kebijakan untuk mempertahankan beban cukai agar tidak memberatkan industri maupun konsumen di tahun depan.

Hal itu ditujukan agar menjaga daya beli dan mendorong penjualan, sehingga produsen dapat kembali meningkatkan produksi dan memesan pita cukai dengan jumlah yang lebih besar.

Baca juga: Survei: 77,1 Persen Keluarga Miskin Tak Kurangi Konsumsi Rokok Selama Pandemi

“Diharapkan pemerintah mempertimbangkan keseimbangan antara kontribusi industri HPTL terhadap negara, dan menjaga keberlangsungan industrinya sendiri, mengingat industri HPTL masih sangat baru dan memiliki potensi besar," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani memperkirakan, penerimaan cukai HPTL pada tahun ini akan lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

“Sampai semester I, realisasi cukai HPTL turun 28 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara sampai akhir 2021 diupayakan target penerimaan senilai Rp 680 miliar,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com