Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Akan Ada Uji Coba Masuk Mal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Kompas.com - 09/08/2021, 22:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, seiring dengan perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021, akan dilakukan uji coba pembukaan mal secara bertahap. Pembukaan mal ini bahkan berlaku di daerah dengan kategori PPKM Level 4.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4, dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021).

Ia menjelaskan, uji coba pembukaan mal selama sepakan ke depan akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Adapun ketentuan kapasitas pengunjungnya hanya 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali

Di sisi lain, hanya masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19 yang diperbolehkan masuk ke mal. Ketentuan ini untuk menekan potensi terjadinya penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," imbuh dia.

Tak cukup itu, kata Luhut, syarat lainnya adalah hanya masyarakat yang berusia diatas 12 tahun dan dibawah 70 tahun yang diperbolehkan berkunjung ke mal.

"Anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan," kata Luhut.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali

Menurutnya, dalam menetapkan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 ini, pemerintah mengedepankan masalah kehatian-hatian dengan baik. Luhut ingin, tren penurunan kasus yang telah mencapai 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 ini, bisa tetap terjaga.

"Jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai susah payah kemudian menjadi sia-sia," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com