Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang Lagi, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Kembali Anjlok

Kompas.com - 10/08/2021, 12:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. PPKM Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, sedangkan di luar Jawa Bali hingga 23 Agustus 2021.

Peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan, perpanjangan PPKM pada bulan Agustus ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2021.

Ia memproyeksi, tren pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2021 akan terbalik dibanding pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020.

"Kalau dampak dibanding kuartal III tahun lalu (year on year/yoy), dengan kuartal III saat ini jelas sepertinya ada penurunan," kata Ahmad Heri Firdaus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang sampai Tanggal Berapa Lagi? Ini Kata Luhut

Pada kuartal III-2020, ekonomi Indonesia menunjukan tren perbaikan dari minus 5,23 persen pada kuartal II-2020 jadi minus 3,49 persen pada kuartal III-2020.

Sedangkan pada kuartal II-2021, ekonomi Indonesia tumbuh 7,07 persen. Oleh karena itu, Ahmad memproyeksi tren ekonomi Indonesia akan turun pada kuartal III-2021.

Heri mengungkapkan, PPKM membuat pergerakan orang dan kegiatan ekonomi berkurang. Maka, aktivitas produksi seperti penjualan dan konsumsi akan menurun.

Sedangkan pada kuartal III tahun lalu, aktivitas ekonomi mulai kembali menggeliat setelah relaksasi PSBB. Namun di kuartal III-2021 ini, pemerintah justru memperketat mobilitas akibat gelombang kedua varian Delta Covid-19 mulai menyebar.

"(Bulan) Julinya aja sudah banyak pengetatan, diperpanjang (sampai) Agustus berupa PPKM (Level 4) jelas mempengaruhi kinerja pertumbuhan ekonomi dibanding kuartal III tahun lalu. Triwulan III tahun kemarin kita sudah mulai agak pulih, tapi triwulan III sekarang malah sebaliknya," tuturnya.

Kendati begitu kata Heri, dampak perpanjangan PPKM berbeda dengan PPKM sebelumnya, mengingat ada beberapa perubahan pembatasan.

Baca juga: Aturan Pembukaan Mal: Bioskop dan Tempat Bermain Anak Tetap Tutup

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com