Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Kartu Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal Dinilai Sudah Tepat

Kompas.com - 10/08/2021, 13:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus menilai penggunaan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk pusat perbelanjaan termasuk mal sudah tepat.

Menurut dia, cara ini mampu mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan menekan angka kasus positif corona.

"Ini bagus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 meski divaksin enggak jadi jaminan orang bisa terpapar lagi atau enggak. Cuma memang risikonya lebih ringan gejalanya," kata Ahmad Heri Firdaus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Kembali Anjlok

Dia menyebut, segala upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 memang harus dilakukan agar ekonomi bisa pulih lebih cepat. Pulihnya ekonomi akan membantu warga bekerja dan berjualan kembali sehingga mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.

"Tetap segala macam upaya yang bisa dilakukan untuk bisa mengendalikan pandemi ini bisa dilakukan," tutur dia.

Menurutnya, melampirkan kartu vaksinasi Covid-19 sudah tepat karena mampu dijangkau semua orang mengingat pemerintah menyediakan vaksin gratis. Hal ini tentu berbeda dengan melampirkan hasil rapid test antigen atau swab PCR yang berbayar dan memiliki batas waktu tertentu.

Bahkan menurutnya, jika ada cara lain yang bisa dilakukan selain melampirkan kartu vaksin Covid-19, cara itu perlu diimplementasikan asal tidak mengganggu kegiatan ekonomi.

"Pandemi ini bisa tersebar virusnya kalau ada kegiatan ekonomi, maka kegiatan ekonomi yang harus diterapkan pola prokes kesehatan ketat. Kita boleh beraktivitas, tapi harus makin ketat prokesnya," sebut dia.

Baca juga: Jokowi Ingatkan Pasar Modal Waspada Kondisi Ekonomi RI Kuartal III 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com