Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhutanan Sosial Menjadi Solusi untuk Tengahi Masalah antara Masyarakat dan TPL

Kompas.com - 10/08/2021, 15:12 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Perhutanan Sosial harus dikedepankan sebagai solusi untuk menengahi persoalan yang timbul antara masyarakat di sekitar Danau Toba dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menyatakan implementasi Perhutanan Sosial harus dipercepat agar persoalan antara masyarakat dengan perusahaan produsen pulp tersebut
bisa diselesaikan secepatnya. Sekaligus, hal itu untuk mendorong pencapaian Perhutanan Sosial yang ditargetkan mencapai 12,7 hektare pada 2024.

 

Hal itu diungkapkan Daniel Johan menanggapi munculnya permasalahan antara sekelompok masyarakat dengan produsen pulp tersebut.

Baca juga: Sanksi Pidana Penggunaan Lahan di Kawasan Hutan Diganti Denda Administratif, Ini Respons Asosiasi Sawit

“Masalah-masalah itu harus segera diselesaikan, dan jangan dibiarkan berlarut-larut. Karena itu kami berharap Program Perhutanan Sosial ini bisa tuntas di masa pemerintahan Jokowi,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Menurut Daniel, saat ini yang menjadi acuan adalah status lahan konsesi yang dipegang oleh TPL.

Jika status tanah sudah beres dan peruntukannya sesuai dengan UU, berarti perusahaan tersebut sudah menjalankan bisnisnya . Kecuali memang ada yang dilanggar.

Sementara itu menanggapi tuntutan penutupan TPL, Daniel Johan menyatakan bahwa ada banyak detail yang harus dilakukan sebelum benar-benar melakukan tindakan tersebut. Misalnya terkait dengan AMDAL, dan sebagainya.

“Kalau itu memang sudah tidak ada masalah, ya sudah masyarakat dan seluruh pihak juga harus mau duduk bersama, dialog. Kita cari solusinya. Dan saya kira Perhutanan Sosial seharusnya bisa jadi salah satu alternatif solusi terbaik hari ini kalau semua syarat-syarat tadi
terpenuhi, tegas dia.

Baca juga: Proyek Tol Semarang-Demak Rambah Hutan Bakau Pantura, Ini Kata PUPR

Sebelumnya pemerintah menargetkan luasan Program Perhutanan Sosial mencapai 12,7 juta hektare di 2024 mendatang. Sementara itu mengutip Sistem Informasi Terintegrasi Perhutanan Sosial, saat ini pencapai Perhutanan Sosial baru tercapai 4,72 juta hektare.

Mengutip PP no 23 tahun 2021, Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya
dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com