Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ma'ruf Amin: Potensi Dana Wakaf RI Capai Rp 180 Triliun Per Tahun

Kompas.com - 13/08/2021, 12:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyebutkan, potensi wakaf uang Indonesia mencapai Rp 180 triliun per tahun. Hal ini berdasarkan proyeksi Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Adapun wakaf uang adalah praktek wakaf yang bergeser dari benda tidak bergerak menjadi benda yang lebih produktif, memiliki nilai ekonomi, dan memudahkan siapa pun untuk berwakaf.

"Wakaf uang nasional diperkirakan mencapai Rp 180 triliun per tahun. Namun, realisasi wakaf uang baru mencapai yang belum diproyeksikan, karena itu membutuhkan usaha yang lebih optimal," kata Ma'ruf dalam webinar Gerakan Sadar Wakaf di Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Ingin Wakaf tapi Tidak Punya Banyak Aset? Asuransi Allianz Punya Solusinya

Ma'ruf menyebutkan, setidaknya ada tiga cara yang dapat dilakukan agar potensi wakaf uang bisa tergali.

Potensi ini tentu bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, salah satunya mendukung pembangunan dan mengurangi kemiskinan.

Cara pertama adalah perlunya peningkatan literasi wakaf kepada masyarakat, lantaran Indeks Literasi Wakaf (ILW) yang dirilis Kemenag pada tahun 2020 menyebut bahwa literasi masyarakat Indonesia berada dalam kategori rendah.

Rendahnya literasi masyarakat terhadap wakaf tidak hanya berdampak pada rendahnya realisasi wakaf, tetapi dapat menyebabkan timbulnya persepsi keliru tentang wakaf.

"Sebagian besar persepsi wakaf masyarakat Indonesia masih bersifat tradisional, wakaf berorientasi seperti tanah, gedung, dan lain-lain sehingga wakaf hanya dilakukan oleh golongan orang tua dan golongan berada," beber Ma'ruf.

Baca juga: Pemanfaatan Fitur Wakaf pada Produk Asuransi Syariah Masih Rendah

Selain itu, kata Ma'ruf, masyarakat perlu memahami bahwa wakaf bersumber dari masyarakat dan akan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Untuk itu, perlu lebih gencar lagi melakukan sosialisasi dan edukasi tentang wakaf kepada seluruh kalangan masyarakat khususnya kepada generasi milenial," ucap dia.

Kedua adalah perlunya teknologi digital untuk pengelolaan wakaf. Memang, perkembangan teknologi 4.0 dan pandemi Covid-19 telah memaksa dunia untuk mengubah perilaku.

Sistem digital ini perlu diadopsi pula untuk pengumpulan wakaf agar transaksi menjadi lebih mudah, transparan, dan terjaga akuntabilitasnya.

"Beberapa lembaga filantropi yang ditetapkan oleh Kemenag sebagai pengelola wakaf telah memiliki sistem digitalisasi untuk pengelolaan wakaf. Untuk itu, kiranya pemda dapat menyinergikan pengelolaan wakaf tersebut agar dapat lebih optimal dan akuntabel," ungkap Ma'ruf.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Ingin Wakaf Bisa Berbentuk Saham hingga Deposito

Terakhir, perlunya sumber daya manusia berkompeten di bidang wakaf. Pengelola harus memiliki kompetensi khusus dan menjadikan wakaf pekerjaan utamanya.

Tujuannya supaya pengelolaan wakaf lebih profesional dan kepercayaan publik lebih terjaga.

"Untuk menghasilkan SDM berkompeten di bidang wakaf, kiranya perlu didukung oleh pemerintah setempat atau lembaga filantropi yang menaungi (wakaf)," tandas Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com