Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos BI: Wakaf Produktif Percepat Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah

Kompas.com - 13/08/2021, 13:17 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, potensi wakaf yang masuk dalam ekonomi dan keuangan syariah patut dimanfaatkan. Hal ini tak lepas dari kebutuhan warga terkait instrumen keuangan syariah yang lengkap.

"Mobilisasi wakaf produktif sebagai pengembangan islamic social finance sangat penting untuk mendorong ekonomi keuangan syariah," kata Perry dalam webinar Gerakan Sadar Wakaf di Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Perry mengungkapkan, impelementasi wakaf sudah berperan penting membangun ekonomi dan membangun peradaban sejak zaman para sabahat Rasul.

Baca juga: Cerita Wapres soal Wakaf: Pesawat Pertama RI hingga Monas

Praktik wakaf ini juga telah lama diikuti oleh masyarakat Indonesia, salah satunya warga Pulau Sumatera.

Salah satu contoh yang sangat dikenal, antara lain wakaf dari warga aceh di Tanah Suci yang pengelolaannya sampai sekarang masih diterima masyarakat Aceh saat melakukan ibadah haji.

"Di Jawa Tengah, wakaf dikembangkan untuk pengembangan RS Mata Mintoharjo. Secara nasional, Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus memajukan wakaf produktif dan BI mendukung upaya mulia ini," beber dia.

Lebih lanjut Perry mengungkap, ada 4 hal yang penting untuk mengoptimalisasi dalam pemanfaatan wakaf. Hal pertama adalah kemampuan dalam merancang, mendesain, dan mengimplementasikan proyek-proyek ekonomi keuangan syariah.

Optimalisasi wakaf menyangkut pengelolaan aset wakaf dengan manajemen proyek dan keuangan aset wakaf, beserta penyalurannya kepada penerima manfaat..

Cara kedua adalah kemampuan merancang struktur pembiayaan proyek yang bisa menggabungkan kepentingan untuk wakaf dan komersial sebagai bentuk integrasi keuangan komersial dan sosial.

"Proyek ekonomi tidak harus semuanya dibiayai dalam bentuk wakaf saja. Dalam kita merancang, mendesain struktur keuangan, bisa juga keuangan komersial dan syariah dimasukkan atau yang sering disebut dalam khazanah blended finance," ucap Perry.

Baca juga: Pemanfaatan Fitur Wakaf pada Produk Asuransi Syariah Masih Rendah

Selanjutnya adalah digitalisasi proses wakaf produktif dari awal hingga akhir secara end to end. Saat ini kata Perry, kegiatan ekonomi syariah sudah banyak yang beralih ke platform digital.

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga memperkuat data dan informasi perwakafan yang tidak hanya bisa meningkatkan tata kelola tapi memperluas akuntabilitas wakaf.

"Lalu perlu kampanye yang terus menerus demi kemajuan ekonomi syariah, seperti saat ini yang kita lakukan bersama dalam Gerakan Sadar Wakaf," pungkas Perry.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Ingin Wakaf Bisa Berbentuk Saham hingga Deposito

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com