Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Lagi Tempatkan Dana PEN di BRI, Mandiri, dan BNI

Kompas.com - 13/08/2021, 20:49 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak mempatkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tiga bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri Tbk untuk sisa periode tahun ini.

Stimulus yang termasuk dalam rangkaian program PEN 2021 tersebut bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan, sehingga diharapkan dapat mendorong kredit masyarakat di tengah dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi virus corona.

“Penempatan dana kita teruskan, di Himbara mungkin enggak, tapi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) kita masih terus lakukan,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, pekan lalu.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Anggaran PEN Rp 305,50 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Meski begitu, Suahasil menyampaikan, stimulus di sektor keuangan lainnya masih berlanjut antara lain subsidi bunga dan penjaminan kredit modal kerja. Sehingga, ia memastikan dukungan pemerintah kepada dunia usaha tetap diberikan.

Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Noor Faisal Achmad mengatakan, penempatan dana pemerintah di bank umum mitra mengacu kepada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104/PMK.05/2020.

Beleid itu mengatur, bagian dari dana PEN 2021 tersebut ditepbatkan di bank umum/Himbara berdasarkan usulan permintaan dari bank umum mitra.

“Dari empat bank Himbara, pemerintah tidak lagi melakukan penempatan di Bank Mandiri, BRI, dan BNI dikarenakan sudah tidak mengajukan permohonan penempatan kembali. Pemerintah masih menempatkan dana di Bank BTN sebesar Rp 10 triliun,” kata Noor Faisal kepada Kontan.co.id, Jumat (13/8/2021).

Adapun per 30 Juli 2021, pemerintah masih menempatkan dana pada dua puluh tiga bank umum mitra sebesar Rp 29,05 triliun. Angka tersebut baru terserap 43,36% dari total pagu sebesar Rp 66,99 triliun.

Artinya hingga pengujung tahun 2021, masih ada dana sebesar Rp 37,94 triliun yang dapat ditempatkan ke perbankan guna mendorong kredit.

Noor mengatakan, selain di BTN, masih ada beberapa BPD yang sedang dalam proses evaluasi untuk penempatan kembali di bulan Agustus 2021.

Noor menyampaikan sampai dengan 30 Juli 2021, dari total penempatan dana pemerintah di bank mitra, perbankan terkait telah menyalurkan kredit sebesar Rp 414,03 triliun kepada 5,29 juta debitur di seluruh wilayah Indonesia.

Ia menambahkan, biaya dana atau cost of fund (CoF) yang ditanggung oleh bank mitra penerimana dana PEN tetap mengacu kepada PMK 104/2020 yakni paling sedikit sebesar tingkat bunga reverse repo BI tenor 3 bulan dikurangi 1 persen%.

“Tentunya dengan memperhatikan kesepakatan pembiayaan program PEN antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI,” kata dia.

Biaya Dana

Hitungan Kontan.co.id, dengan besaran tingkat bunga reverse repo BI tenor 3 bulan per Juli 2021 sebesar 3,19 persen, maka CoF yang ditanggung bank mitra yaknis sebesar 2,19 persen.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan biaya dana Bank Mandiri per Juni 2021 yang hanya 1,71 persen. Sementara, CoF BRI hingga akhir semester I-2021 sebesar 2,18 persen.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com