Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Modal Ventura: Pengertian, Sejarah, dan Jenis Pembiayaan

Kompas.com - 15/08/2021, 23:00 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah perusahaan modal ventura kerap didengar terutama berkaitan dengan pembiayaan atau permodalan perusahaan rintisan atau start up.

Sebenarnya apa itu perusahaan modal ventura?

Dikutip dari buku Seri Literi Keuangan Tingkat Perguruan Tinggi - Pembiayaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijelaskan, perusahaan modal ventura adalah jenis badan usaha yang melakukan pembiayaan atau penyertaan modal ke suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu.

Pembiayaan tersebut bisa dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha.

Baca juga: Pengertian Emiten, Contoh, dan Bedanya dengan Perusahaan Publik

Sejarah Modal Ventura

Sejarah modal ventura di dunia, berawal dari Georges Doriot yang dikenal sebagai penemu dari industri modal ventura.

Pada tahun 1946, Doriot mendirikan American Research and Development Corporation (AR&D), dimana investasinya pada perusahaan Digital Equipment Corporation adalah sukses terbesar.

Pada Tahun 1968 Digital Equipment melakukan penawaran saham kepada publik, dan ini memberikan imbal hasil investasi (return on investment-ROI) sebesar 101% kepada AR&D.

Awal mula tumbuhnya industri modal ventura ini adalah dengan diterbitkannya Undang-undang investasi usaha kecil (Small Business Investment Act) di Amerika pada tahun 1958 dimana secara resmi diperbolehkannya Kantor Pendaftaran Usaha Kecil (Small Business Administration (SBA)) untuk mendaftarkan perusahaan modal kecil untuk membantu pembiayaan dan permodalan dari usaha wiraswasta di Amerika.

Baca juga: CV (Persekutuan Komanditer): Pengertian, Kelebihan dan Kekurangannya

Adapun sejarah modal ventura di Indonesia di awali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

BPUI merupakan BUMN yang sahamnya dimiliki oleh Departemen Keuangan (82,2 persen) dan Bank Indonesia (17,8 persen).

Tujuan Perusahaan Modal Ventura

Tujuan perusahaan modal ventura tertuang di dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1251/1988. Di dalam Keputusan Menteri Keuangan tersebut dijelaskan, perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna untuk:

  • Pengembangan suatu penemuan baru.
  • Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana.
  • Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
  • Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
  • Pengembangan proyek penelitian dan rekayasa.
  • Pengembangan berbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.
  • Membantu pengalihan pemilikan perusahaan

Baca juga: Apa Itu SPT Pajak?

Jenis Pembiayaan Modal Ventura

Jenis pembiayaan modal ventura atau kegiatan perusahaan modal ventura tertuang di dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelnggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan ada empat jenis pembiayaan modal ventura, yakni sebagai berikut:

  1. Penyertaan saham. Penyertaan saham dilakukan dengan cara melakukan penyertaan saham melalui pembelian saham pada pasangan usaha yang belum diperdagangkan di bursa saham. Adapun penyertaan saham tersebut harus memenuhi 2 unsur yaitu jangka waktu penyertaan saham paling lama 10 tahun dapat diperpanjang sebanyak 2 kali dengan total jangka waktu perpanjangan seluruhnya paling lama 10 tahun dan wajib melakukan divestasi dengan jangka waktu yang telah disepakati dengan Pasangan Usaha sesuai dengan ketentuan.
  2. Penyertaan melalui pembelian obligasi konversi. Cara ini dapat dilakukan melalui pembelian sertifikat obligasi sebagai bukti kepemilikan obligasi konversi dan/atau pembelian obligasi konversi yang dituangkan dalam perjanjian dengan akta notariil. Obligasi Konversi dapat dikonversi menjadi penyertaan saham pada saat jatuh tempo untuk jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian yang telah disepakati.
  3. Pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha. Pembiayaan usaha produktif adalah skema pembiayaan yang wajib dilakukan dalam bentuk penyaluran pembiayaan kepada debitur yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang meningkatkan pendapatan bagi debitur.

Baca juga: Apa Itu UKM dan Bagaimana Klasifikasi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com