Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Turunkan Harga Tes PCR Jadi Rp 450.000, Ini Tanggapan Perhimpunan RS

Kompas.com - 16/08/2021, 05:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction(PCR) untuk diagnosis virus corona (Covid-19) ke kisaran  Rp 450.000 sampai Rp 550.000.

Menanggapi hal itu, Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi), Lia G. Partakusuma mengatakan, pemerintah mempunyai wewenang untuk mengatur harga reagensia/tes PCR.

Persi meminta dalam menentukan harga jual, pemerintah memperhitungkan biaya operasional kebutuhan laboratorium seperti ruang lab khusus molekuler dan lainnya, karena ruang lab punya standar keamanan yang cukup tinggi dengan peralatan yang memenuhi standar.

Baca juga: Perbandingan Harga Tes PCR Berbagai Bandara Dunia, Indonesia Termasuk Murah

“Kami setuju sekali kalau harga PCR turun, tapi mohon bantuan harga beli juga harus diturunkan,” ujar Lia seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (15/8/2021).

Lia mengatakan, untuk menurunkan harga tes PCR maka harga beli pemerintah mungkin dimintakan harga khusus. Namun jika tidak bisa, maka diperlukan subsidi dari pemerintah agar biaya tes PCR dapat berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000 seperti permintaan Presiden Jokowi.

Lebih lanjut PERSI memastikan rumah sakit/lab tetap menjalankan pemeriksaan tes PCR seperti biasanya. Pelayanan tes PCR tentunya sesuai kemampuan masing-masing rumah sakit/lab.

“Mungkin diperlukan jeda waktu pemberlakuan karena terlanjur membeli dengan harga yang lama,” ucap Lia.

Baca juga: Pemerintah Bebaskan PNBP Uji Validitas Tes Antigen


Halaman:
Sumber


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com