Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Pajak Pembelian Mobil Diperpanjang, tetapi dengan Besaran 25 Persen

Kompas.com - 18/08/2021, 11:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diskon PPnBM 100 persen untuk kendaraan bermotor hingga 1.500 cc akan berakhir akhir bulan ini.

Namun demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap memberikan diskon PPnBM dengan besaran diperkecil menjadi 25 persen.

Diskon ini juga berlaku untuk mobil selain sedan atau station wagon dengan sistem 1 gardan penggerak (4x2 dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc - 2.500 cc.

Baca juga: Relaksasi PPnBM dan PPN Dongkrak Penjualan Mobil dan Properti di Kuartal II/2021

"Untuk 1500 cc itu sampai Agustus 2021, dan sebenarnya masih ada insentif yang lain, yaitu untuk yang lanjutnya September - Desember itu 25 persen. Sementara untuk yang 1.500 cc -2.500 cc itu akan juga berlanjut sampai akhir tahun 25 persen," kata Febrio dalam webinar Tanya BKF di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Namun Febrio mengungkap, diskon PPnBM diberikan lebih kecil untuk mobil 4x4, yakni hanya sebesar 12,5 persen. Kendati demikian, pihaknya akan menggabungkan insentif PPnBM ini dengan insentif bebas PPN Properti seperti yang sudah digulirkan sebelumnya.

"Jadi ini masalah keadilan juga antara segmen 1.500 cc - 2.500 cc, baik yang 4x2 atau 4x4. Insentif itu ada dan kita melihat bahwa dipasangkan juga dengan insentif PPN DTP untuk rumah," sebut dia.

Febrio beralasan, perpanjangan insentif ini diberikan untuk mendorong konsumsi kelas menengah, meski tak lagi diberikan sebesar 100 persen. Sebab berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tabungan masyarakat kelas menengah masih tumbuh subur di perbankan.

Adanya insentif membuat masyarakat kelas menengah melakukan aktivitas konsumsi, dan menimbulkan efek rambatan (multiplier effect) kepada industri otomotif, properti, serta sektor pendukungnya.

Baca juga: Pemerintah Berencana Hapus PPnBM, Diganti oleh PPN 25 Persen

"Multipliernya banyak sekali, di industri properti itu (merambat) untuk bangunan, semen, tenaga kerja. Mobil logikanya juga mirip, kita pastikan (insentif) itu hanya untuk yang local purchase di atas 60 persen, harapan ada multiplier effect bagi UMKM," pungkas Febrio.

Sebagai informasi, ketentuan diskon PPnBM ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.03/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Insentif 100 persen semula berakhir pada Mei, namun diperpanjang sampai Agustus 2021. Empat bulan sisa tahun 2021 akan dikurangi menjadi 25 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com