Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Logistik: Belum Waktunya Tarif Tol Trans-Jawa Naik

Kompas.com - 18/08/2021, 17:30 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha jasa pengiriman atau ekspedisi menilai saat ini bukan momentum yang tepat untuk menaikkan tarif jalan tol. Ini karena kenaikan tarif bisa mendongkrak biaya operasional di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Sebelumnya diketahui, pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) direncanakan bakal segera menaikkan tarif pada sejumlah ruas tol Trans-Jawa mulai 19 Agustus 2021, di antaranya ruas tol Batang-Semarang, ruas tol Solo-Ngawi, serta ruas tol Pasuruan-Probolinggo.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) M Feriadi mengatakan, kenaikan tarif tol seharusnya bisa dipertimbangkan karena sekarang idealnya pelaku usaha tidak dibebani dengan adanya tambahan biaya-biaya operasional lain.

Baca juga: Semester I-2021, Jasa Logistik Ekspres Tumbuh 30 Persen

"Idealnya dunia usaha tidak terbebani dengan adanya tambahan biaya-biaya operasional lain, mengingat sekarang ini banyaknya penurunan jumlah traffic yang ada dikarenakan pandemi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

Feriadi menilai, kenaikan tarif tol bakal dirasakan oleh pelaku usaha khususnya pelaku usaha yang melayani ekspedisi antarkota.

"Bagi pelaku pengiriman domestik yang banyak menggunakan jalur darat tentu akan berpengaruh, khususnya mereka yang sering menggunakan jalan tol," kata Feriadi.

Walau demikian, Feriadi mengatakan, kenaikan tarif tol Trans-Jawa ini tidak membuat biaya tarif jasa pengiriman logistik ke konsumen berpengaruh dan tidak mengalami kenaikan sama sekali.

"Kalau tarif pengiriman logistik tidak ada kenaikan karena biasanya pemicu yang mengubah tarif itu naik atau mahal apabila harga bahan bakar minyak (BBM) naik," ungkapnya.

Baca juga: Anggaran Infrastruktur Rp 384,8 Triliun di 2022 untuk Jalan Tol hingga Bangun 6 Bandara

Hanya saja, lanjut dia, penambahan tarif tol ini akan berdampak pada margin profit perusahaan yang paling tinggi maksimal 3 persen.

"Setiap penambahan biaya operasional pasti ujung-ujungnya berdampak pada margin profit perusahaan dan kira-kira profitnya berkurang enggak lebih dari 3 persen," jelas Feriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com