Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan per Kapita: Pengertian dan Cara Menghitungnya

Kompas.com - 19/08/2021, 12:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendapatan per kapita sering digunakan sebagai indikator untuk mengetahui tingkat kemajuan ekonomi suatu negara.

Mengutip buku Ekonomi untuk SMA/MA Kelas X karya Sukardi, pendapatan per kapita adalah pendapatan rata-rata penduduk per kapita (tiap orang) dalam suatu negara.

Pendapatan nasional dan jumlah penduduk merupakan dua hal yang saling mempengaruhi pendapatan perkapita suatu negara.

Baca juga: Pengertian Pendapatan Nasional, Rumus, dan Manfaatnya

Dalam rangka mencapai kemakmuran suatu negara, usaha peningkatan pendapatan nasional merupakan suatu keharusan. Namun, usaha pengingkatan pendapatan nasional harus disertai dengan pengendalian pertumbuhan penduduknya.

Meskipun pertambahan pendapatan nasional besar, tetapi pertambahan penduduknya juga besar, maka pendapatan perkapitanya tetap kecil.

Oleh karena itu, pertumbuhan penduduk harus dikendalikan agar tingkat pertumbuhannya tidak melebihi pendapatan nasional suatu negara dalam kurun waktu tertentu.

Cara Menghitung Pendapatan per Kapita
Pendapatan per kapita bisa dihitung dengan cara membagi pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduknya. Dengan begitu, maka bisa dilihat pendapatan tiap penduduk secara rata-rata dalam negara tersebut.

Misalnya, pada tahun 2021 suatu negara memiliki pendapatan nasional sebesar Rp 200 miliar dalam satu tahun dan jumlah penduduknya dalam tahun tersebut sebanyak 50.000. Maka, untuk mengetahui pendapatan per kapita adalah dengan membagi 200.000.000.000:50.000.

Hasilnya, pendapatan perkapita negara tersebut pada 2021 sebesar Rp 4.000.000.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara Capai Rp 1.840,7 Triliun di 2022

Fungsi Pendapatan per Kapita

Setelah mengetahui cara menghitung pendapatan per kapita, ada baiknya juga Anda mengetahui fungsinya.

Dikutip dari buku Ajar Teori Ekonomi Makro (2018) karya Sattar dan Silvana Kardinar Wijayanti, perhitungan pendapatan per kapita adalah memiliki beberapa fungsi.

  • Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu negara

Pehitungan pendapatan tersebut akan menghasilkan kisaran rata-rata pendapatan suatu negara. Dari perhitungan ini bisa dilihat apakah masyarakat di negara tersebut sudah makmur atau belum.

  • Untuk mengetahui hasil rangkaian kegiatan ekonomi negara selama satu tahun

Perhitungan GDP juga bisa digunakan untuk mencari tahu hasil dari kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah dan masyarakat selama satu tahun.

  • Untuk membuat kebijakan di masa yang mendatang

Perhitungan GDP akan mencerminkan kondisi kesejahteraan negara tersebut. Dari hasil ini, pemerintah bisa menentukan kebijakan yang dirasa sesuai untuk mempertahankan atau mendorong pembangunan ekonominya.

  • Untuk menggambarkan situasi ekonomi di suatu negara

Perhitungan GDP bisa dijadikan sumber informasi dan melakukan analisis untuk mengetahui serta menggambarkan situasi ekonomi di suatu negara, termasuk kekuatan serta kelemahannya.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Inflasi Sekaligus Jenis dan Penyebabnya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com