JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Deklarasi Sehat menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2021 untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Formulir ini dapat ditemukan pada akun SSCASN masing-masing pelamar yang telah lolos seleksi administrasi.
Lantas, apa itu Kartu Deklarasi Sehat?
Baca juga: Kisi-kisi SKD CPNS 2021: Materi Soal Ujian TWK, TKP, dan TIU
Kartu Deklarasi Sehat adalah formulir yang memuat pertanyaan seputar kesehatan pelamar yang wajib diisi peserta seleski CPNS 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di saat pelaksanaan ujian SKD.
Penerapan kartu tersebut pada seleksi CPNS tahun ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat antara Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN dengan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).
"Isian itu wajib untuk mengetahui peserta apakah mengalami gejala atau terkonfirmasi Covid-19 sehingga dapat dipisahkan ruang ujiannya," ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa, (17/8/2021).
Saat ini, formulir tersebut sudah bisa diisi oleh pelamar. Namun, Satya menyarankan agar survei tersebut diisi pada H-1 sebelum ujian SKD dilaksanakan.
"Wajib diisi dan dibawa, diharapkan sebelum hadir di lokasi ujian sudah membawa. Pelamar dapat mengisi H-1 sebelum ujian dilaksanakan (saat ini jadwal ujian belum ada dari PPSS)," kata Satya.
Baca juga: Seputar SKD CPNS 2021: Jadwal, Passing Grade, dan Aturan Kelulusan
Cara Mengisi Kartu Deklarasi Sehat
Daftar Pertanyaan Kartu Deklarasi Sehat
Pada kolom pertanyaan pertama terdapat beberapa pertanyaan yang terkait kondisi kesehatan pelamar CPNS 2021 selama 14 hari terkahir.
Berikut pertanyaannya:
Pada kolom kedua memuat pertanyaan soal Kondisi Kesehatan para pesera saat mengisi formulir tersebut, seperti:
Untuk mengisi formulir Kartu Deklarasi Sehat para peserta hanya diminta untuk menjawab "Ya" atau "Tidak" pada daftar pertanyaan tersebut.
(Penulis Dandy Bayu Bramasta | Editor Sari Hardiyanto)
Baca juga: Peserta Ujian CPNS Kemenhan Wajib Tes Swab Antigen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.