Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat Mengikuti SKD CPNS 2021, Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat?

Kompas.com - 19/08/2021, 18:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Deklarasi Sehat menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2021 untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Formulir ini dapat ditemukan pada akun SSCASN masing-masing pelamar yang telah lolos seleksi administrasi.

Lantas, apa itu Kartu Deklarasi Sehat?

Baca juga: Kisi-kisi SKD CPNS 2021: Materi Soal Ujian TWK, TKP, dan TIU

Kartu Deklarasi Sehat adalah formulir yang memuat pertanyaan seputar kesehatan pelamar yang wajib diisi peserta seleski CPNS 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19 di saat pelaksanaan ujian SKD.

Penerapan kartu tersebut pada seleksi CPNS tahun ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat antara Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN dengan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).

"Isian itu wajib untuk mengetahui peserta apakah mengalami gejala atau terkonfirmasi Covid-19 sehingga dapat dipisahkan ruang ujiannya," ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa, (17/8/2021).

Saat ini, formulir tersebut sudah bisa diisi oleh pelamar. Namun, Satya menyarankan agar survei tersebut diisi pada H-1 sebelum ujian SKD dilaksanakan.

"Wajib diisi dan dibawa, diharapkan sebelum hadir di lokasi ujian sudah membawa. Pelamar dapat mengisi H-1 sebelum ujian dilaksanakan (saat ini jadwal ujian belum ada dari PPSS)," kata Satya.

Baca juga: Seputar SKD CPNS 2021: Jadwal, Passing Grade, dan Aturan Kelulusan

Cara Mengisi Kartu Deklarasi Sehat

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Pilih menu "Login" yang terdapat pada pojok kanan atas halaman
  • Masuk menggunakan NIK, KTP dan password yang telah didaftarkan
  • Klik "Masuk" pada halaman Resume Pendaftaran, dan pilih "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  • Isi formulir
  • Klik Simpan
  • Cetak Kartu Deklarasi Sehat.

Daftar Pertanyaan Kartu Deklarasi Sehat
Pada kolom pertanyaan pertama terdapat beberapa pertanyaan yang terkait kondisi kesehatan pelamar CPNS 2021 selama 14 hari terkahir.

Berikut pertanyaannya:

  1. Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.
  2. Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.

Pada kolom kedua memuat pertanyaan soal Kondisi Kesehatan para pesera saat mengisi formulir tersebut, seperti:

  • Demam
  • Batuk
  • Lemas
  • Nyeri otot
  • Nyeri tenggorokan
  • Pilek atau hidung tersumbat
  • Sesak napas
  • Anoreksia atau mual atau muntah
  • Diare
  • Gejala lain yang mengarah Covid-19
  • Saya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Untuk mengisi formulir Kartu Deklarasi Sehat para peserta hanya diminta untuk menjawab "Ya" atau "Tidak" pada daftar pertanyaan tersebut.

(Penulis Dandy Bayu Bramasta | Editor Sari Hardiyanto)

Baca juga: Peserta Ujian CPNS Kemenhan Wajib Tes Swab Antigen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com