Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Janjikan Imbal Hasil Sukuk Ritel Lebih Tinggi dari Deposito Bank BUMN

Kompas.com - 20/08/2021, 16:48 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai hari ini (20/8/2021) hingga 15 September membuka masa penawaran Sukuk Ritel seri SR015 kepada investor dalam negeri.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, Sukuk Ritel SR015 memberikan tingkat imbal hasil lebih tinggi dari deposito yang ditawarkan oleh bank-bank milik BUMN. Terlebih imbal hasil sukuk ritel yang terbaru ini bersifat tetap (fixed coupon payment).

Adapun imbal hasil yang diberikan sebesar 5,10 persen.

Baca juga: Sukuk Ritel SR015 Sudah Bisa Dibeli, Bisa Investasi Mulai Rp 1 Jutaan

 

"Imbalannya sangat menarik 5,10 persen. Pasti (tingkal imbalan/kupon tetap) ini di atas rata-rata deposito dari BUMN saat ini," katanya dalam tayangan Youtube DJPPR Kemenkeu, Jumat.

Pemerintah membuka penawaran investasi SR015 tersebut mulai dari Rp 1 juta hingga maksimal pembelian Rp 3 miliar.

"SR015 ini sangat terjangkau karena nilai investasi minimal hanya satu juta sudah bisa menjadi investor dan sudah sama dengan investor yang berinvestasi triliunan rupiah," sebut Dwi.

Keuntungan lainnya berinvestasi instrumen sukuk ritel seri SR015 ini, pemerintah mengenakan pajak hanya 15 persen.

"Pajaknya juga lebih rendah dari deposito. Ini baru keuntungan yang benar-benar dirasakan," ujarnya.

Bagi investor tertarik berinvestasi pada instrumen Sukuk Ritel bisa melakukan pembelian secara daring (online) melalui sistem elektronik yang disediakan oleh 30 mitra distribusi yang terkoneksi dengan sistem e-SBN.

Baca juga: Bappebti Blokir 82 Situs Investasi Ilegal, Termasuk Binomo dan Octa Fx

 

Adapun 30 mitra distribusi tersebut antara lain:

Perbankan

1. BCA

2. CIMB Niaga

3. Bank Commonwealth

4. Bank Danamon Indonesia

5. DBS Indonesia

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com