Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN: Holding UMi Dibentuk Buat Lindungi UMKM dari Rentenir

Kompas.com - 20/08/2021, 19:04 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membentuk Holding BUMN Ultra Mikro (UMi) yang berperan memberikan akses pendanaan bagi UMKM, khususnya usaha ultra mikro yang selama ini tidak terjangkau oleh lembaga keuangan formal.

Adapun Holding BUMN UMi terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai induk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto Srinaita Ginting mengatakan, sebanyak 18 juta usaha ultra mikro saat ini belum terlayani lembaga keuangan formal.

Baca juga: Ini Alasan Kementerian BUMN Bentuk Holding Ultra Mikro

Alhasil, 5 juta oelaku usaha ultra mikro diantaranya terpaksa mengakses pinjaman ke rentenir. Oleh sebab itu, pembentukan Holding BUMN UMi dimaksudkan untuk melindungi pelaku usaha ultra mikro dari jeratan para rentenir.

"Bagi UMKM yang selama ini mengakses dari rentenir dan kerabat, itu juga terbuka peluangnya terhadap akses di Holding Ultra Mikro ini,” ujarnya dalam Webinar Holding Ultra Mikro Upaya Pacu Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (20/8/2021).

Ia menyebutkan, berdasarkan data Kementerian BUMN, ada sekitar 57 juta usaha ultra mikro yang tersebar di Indonesia. Dari jumlah itu hanya 12 juta usaha ultra mikro yang sudah mendapatkan pendanaan yang cukup, sedangkan 45 juta pelaku usaha lainnya masih membutuhkan dana tambahan.

Lalu dari sebanyak 45 juta pelaku usaha ultra mikro itu, sebanyak 15 juta diantaranya sudah terlayani oleh beberapa lembaga keuangan seperti bank, gadai, grup lending, BPR dan fintech. Sedangkan 30 juta pelaku usaha lainnya belum terlayani oleh lembaga pembiayaan apapun.

Kemudian dari 30 juta pelaku usaha ultra mikro tersebut, sebanyak 7 juta pelaku usaha mendapatkan tambahan pendanaan dari hasil meminjam uang ke kerabat, sedangkan 5 juta diantaranya pinjam ke rentenir.

Sementara sebanyak 18 juta pelaku usaha ultra mikro sisanya benar-benar tidak mendapatkan akses modal dari lembaga keuangan apapun.

Loto bilang, 18 juta pelaku usaha itulah yang menjadi fokus utama pemerintah dalam membentuk Holding BUMN UMi. Namun demikian, ia juga membuka peluang untuk 12 juta pelaku usaha yang selama ini meminjam dana ke kerabat dan rentenir untuk masuk dalam target Holding BUMN UMi.

Baca juga: Serikat Pekerja PLN Tolak Rencana Privatisasi dan IPO Melalui Holding

"Ada sekitar 12 juta yang ditolong oleh kerabat dan mendapat akses dari rentenir. Bagi yang mengakses dari rentenir dan kerabat, itu juga terbuka peluangnya terhadap akses hildong ultra mikro ini," jelas dia.

Menurutnya, kehadiran lembaga keuangan formal yang berfokus pada pelaku usaha ultra mikro sangat diperlukan, sebab saat ini banyak lembaga keuangan non-formal termasuk rentenir yang seringkali menggunakan cara-cara yang tidak manusiawi dalam memberikan pembiayaan bagi pelaku usaha.

Oleh sebab itu, Loto berharap, lewat keberadaan Holding BUMN UMi ini, para pelaku UMKM khususnya ultra mikro bisa mengakses pembiayaan yang lebih aman dan terlindungi.

"Melalui mengakses lembaga keuangan formal ini, kami berharap masyarakat yang segmen ultra mikro ini akan lebih terlindungi, karena kalau lembaga non formal itu mereka kan lebih enggak memanusiakan gitu ya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com