Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Tarif Baru 4 Ruas yang Bikin Biaya Tol Trans-Jawa Makin Mahal

Kompas.com - 21/08/2021, 11:17 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kenaikan 4 ruas tol secara serentak mulai tanggal 19 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB membuat biaya Tol Trans-Jawa kini makin mahal.

Sebanyak 4 ruas Tol Trans-Jawa yang tarifnya naik yakni Jalan Tol Pemalang-Batang, Jalan Tol Batang-Semarang, Jalan Tol Solo-Ngawi, serta dan Tol Pasuruan-Probolinggo.

Ruas-ruas tol tersebut dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Waskita Toll Road.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Surabaya Naik, dari 691.500 Jadi Rp 722.000

Kenaikan tarif Tol Trans-Jawa berdampak pula pada meningkatnya biaya Tol Jakarta-Surabaya. Sebagai simulasi, perjalanan bagi pengguna jalan dengan kendaraan golongan I dari Jakarta menuju Surabaya kini harus merogoh kocek lebih banyak.

Pasalnya, tarif Tol Jakarta-Surabaya yang semula dikenakan sebesar Rp 691.500 untuk kendaraan golongan I, kini menjadi Rp 722.000 atau naik sebesar 4,41 persen.

Jumlah tarif yang dibayarkan tersebut merupakan kumulatif dari sejumlah transaksi di Gerbang Tol (GT) barrier/utama, contohnya dari Jakarta menuju Surabaya yaitu melalui GT Cikampek Utama, GT Palimanan Utama, GT Kalikangkung, dan GT Warugunung.

Rincian kenaikan tarif Tol Pemalang-Batang

Kenaikan biaya Tol Trans-Jawa salah satunya disebabkan adanya lonjakan tarif Tol Pemalang-Batang yang berlaku mulai tanggal 19 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Tarif Tol Semarang-Surabaya Terbaru, Berlaku Mulai 29 April 2021

Tarif baru Jalan Tol Pemalang-Batang mengacu pada Kepmen PUPR No. 817/KPTS/M/2021 tanggal 23 Juni 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Pemalang Batang.

Jalan Tol Pemalang-Batang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Pemalang Batang Toll Road, anak usaha Waskita Toll Road.

Berikut tarif terjauh untuk ruas Tol Pemalang-Batang yang berlaku saat ini:

  • Golongan I: Rp 45.000
  • Golongan II: Rp 67.500
  • Golongan III: Rp 67.500
  • Golongan IV: Rp 90.000
  • Golongan V: Rp 90.000

Rincian kenaikan tarif Tol Batang-Semarang

Dalam waktu bersamaan, tarif Tol Batang-Semarang juga mengalami kenaikan yang membuat biaya Tol Trans-Jawa lebih mahal, termasuk untuk tarif Tol Jakarta-Surabaya.

Kenaikan tarif Tol Batang-Semarang diatur sesuai dengan Kepmen PUPR No.777/KPTS/M/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Batang Semarang.

Jalan Tol Batang-Semarang dikelola oleh BUJT PT Jasamarga Semarang Batang yang merupakan anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Baca juga: Update Tarif Tol Trans Jawa 2021, Lengkap dari Merak ke Probolinggo

Berikut tarif terjauh untuk ruas Tol Batang-Semarang yang berlaku saat ini:

  • Golongan I: Rp 86.000
  • Golongan II: Rp 129.000
  • Golongan III: Rp 129.000
  • Golongan IV: Rp 172.500
  • Golongan V: Rp 172.500

Rincian kenaikan tarif Tol Solo-Ngawi

Ruas Tol Solo-Ngawi juga mengalami kenaikan tarif yang membuat biaya Tol Jakarta-Surabaya kini lebih mahal dari sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com