JAKARTA, KOMPAS.com -Saluran distribusi adalah orang atau lembaga yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Saluran ini diperlukan agar proses distribusi berjalan lancar dengan tujuan hasil produksi dapat sampai ke tangan konsumen.
Lantas, apa saja bentuk saluran distribusi?
Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Distribusi?
Mengutip buku Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X karya Yuli Eko, saluran distribusi dapat dibedakan menjadi dua golongan lembaga distribusi. Pertama, pedagang dan kedua perantara khusus.
Saluran Distribusi
1. Pedagang
Pengertian pedagang adalah seseorang atau lembaga yang membeli dan menjual barang kembali tanpa mengubah bentuk dan tanggung jawab sendiri dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Pedagang sendiri dibedakan menjadi dua golongan sebagai berikut:
Pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali kepada pedagang yang lain. Pedagang besar selalu membeli dan menjual barang dalam partai besar.
Pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali langsung kepada konsumen. Untuk membeli biasa partai besar, tetapi menjualnya biasanya dalam partai kecil atau persatuan.
2. Perantara Khusus
Sama halnya dengan pedagang, kegiatan perantara khusus juga menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen. Bedanya perantara khusus tidak bertanggung jawab penuh atas barang yang tidak laku terjual.
Baca juga: Ini Faktor-faktor yang Memengaruhi Distribusi
Adapun perantara khusus meliputi:
Pengertian Distribusi
Distribusi merupakan kegiatan ekonomi yang menjembatani kegiatan produksi dan konsumsi. Berkat distribusi barang dan jasa dapat sampai ke tangan konsumen. Dengan demikian kegunaan dari barang dan jasa akan lebih meningkat setelah dapat dikonsumsi.
Dari apa yang baru saja diuraikan dapat disimpulkan bahwa distribusi adalah semua kegiatan yang ditujukan untuk menyalurkan barang dan/atau jasa dari produsen ke konsumen. Orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
Baca juga: Supply Chain Adalah Manajemen Produksi dan Distribusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.