Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Bentuk Saluran Distribusi?

Kompas.com - 22/08/2021, 14:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Saluran distribusi adalah orang atau lembaga yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

Saluran ini diperlukan agar proses distribusi berjalan lancar dengan tujuan hasil produksi dapat sampai ke tangan konsumen.

Lantas, apa saja bentuk saluran distribusi?

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Distribusi?

Mengutip buku Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X karya Yuli Eko, saluran distribusi dapat dibedakan menjadi dua golongan lembaga distribusi. Pertama, pedagang dan kedua perantara khusus.

Saluran Distribusi

1. Pedagang

Pengertian pedagang adalah seseorang atau lembaga yang membeli dan menjual barang kembali tanpa mengubah bentuk dan tanggung jawab sendiri dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Pedagang sendiri dibedakan menjadi dua golongan sebagai berikut:

  • Pedagang Besar (Grosir)

Pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali kepada pedagang yang lain. Pedagang besar selalu membeli dan menjual barang dalam partai besar.

  • Pedagang Eceran (Retailer)

Pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali langsung kepada konsumen. Untuk membeli biasa partai besar, tetapi menjualnya biasanya dalam partai kecil atau persatuan.

2. Perantara Khusus

Sama halnya dengan pedagang, kegiatan perantara khusus juga menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen. Bedanya perantara khusus tidak bertanggung jawab penuh atas barang yang tidak laku terjual.

Baca juga: Ini Faktor-faktor yang Memengaruhi Distribusi

Adapun perantara khusus meliputi:

  • Agen (Dealer) adalah perantara pemasaran atas nama perusahaan. Menjualkan barang hasil produksi perusahaan tersebut di suatu daerah tertentu. Balas jasa yang diterima berupa pengurangan harga dan komisi.
  • Broker (Makelar) adalah perantara pemasaran yang kegiatannya mempertemukan penjual dan pembeli untuk melaksanakan kontrak atau transaksi jual beli. Balas jasa yang diterima disebut kurtasi atau provisi.
  • Komisioner adalah perantara pembelian dan penjualan atas nama dirinya sendiri dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Balas jasa yang diterima disebut komisi.
  • Eksportir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang ke luar negeri.
  • Importir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.

Pengertian Distribusi

Distribusi merupakan kegiatan ekonomi yang menjembatani kegiatan produksi dan konsumsi. Berkat distribusi barang dan jasa dapat sampai ke tangan konsumen. Dengan demikian kegunaan dari barang dan jasa akan lebih meningkat setelah dapat dikonsumsi.

Dari apa yang baru saja diuraikan dapat disimpulkan bahwa distribusi adalah semua kegiatan yang ditujukan untuk menyalurkan barang dan/atau jasa dari produsen ke konsumen. Orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.

Baca juga: Supply Chain Adalah Manajemen Produksi dan Distribusi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com