Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal 5 Aplikasi Investasi Reksa Dana yang Terdaftar di OJK

Kompas.com - 23/08/2021, 07:14 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berinvesatsi reksa dana kini kian mudah dengan keberadaan aplikasi investasi.

Tak hanya reksa dana saja, perkembangan teknologi kini membuat beragam jenis aplikasi investasi, mulai dari emas dan saham ikut berkembang.

Keberadaan aplikasi investasi reksa dana tersebut kian mempermudah investor dengan modal yang masih sedikit.

Bila di masa lalu untuk berinvestasi membutuhkan modal yang besar, kini investasi reksa dana bisa dilakukan dengan modal Rp 100.000 saja, atau bahkan lebih sedikit dari itu.

Baca juga: Mengenal Jenis dan Produk Pasar Modal, dari Saham Sampai Reksa Dana

Meski di sisi lain, investor juga perlu lebih berhati-hati karena banyak pengembang aplikasi investasi yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, investor pemula perlu memahami betul mengenai keamanan dari aplikasi investasi reksa dana yang bakal digunakan.

Selain itu, calon investor juga perlu memahami pengertian reksa dana dan cara kerjanya. Penjelasan lebih rinci mengenai reksa dana bisa dibaca pada artikel berikut.

Salah satu ciri utama aplikasi investasi yang aman yakni sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk itu, bagi Anda yang tertarik berinvestasi reksa dana, berikut adalah daftar 5 aplikasi reksa dana terdaftar di OJK:

  • Ajaib (PT Takjub Teknologi Indonesia)

Ajaib adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Ajaib Group, di bawah naungan PT Takjub Teknologi Indonesia. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2018 bersama dengan PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib Sekuritas).

Dikutip dari laman resmi perusahaan, investasi reksa dana di Ajaib tidak dipungut biaya.

Namun, setiap manajer investasi memiliki kebijakan biaya yang berbeda-beda. Untuk itu, investor perlu untuk membaca prospektus sebelum memutuskan investasi pada produk reksa dana tertentu.

Modal investasi reksa dana di Ajaib pun cenderung murah, yakni mulai Rp 10.000.

Baca juga: Investasi Saham Tidak Menakutkan asal Pakai Cara Ini

  • Bareksa (PT Bareksa Portal Investasi)

Bareksa merupakan marketplace keuangan dan investasi dan mendapat lisensi resmi sebagai agen penjual reksa dana dari OJK sejak 2016.

Sebanyak 40 lebih manajer investasi dan 150 lebih produk reksa dana ditawarkan melalui Bareksa.

Bareksa pun menyediakan kalkulator investasi bagi investor. Sehingga, investor bisa menghitung perkiraan imbal hasil yang akan didapatkan dalam periode investasi tertentu.

Nominal minimum dari investasi reksa dana di Bareksa adalah Rp 10.000.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com