Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polis Asuransi: Pengertian, Isi, dan Fungsinya

Kompas.com - 23/08/2021, 13:53 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika Anda membeli sebuah produk asuransi, Anda akan mendapatkan polis atau polis asuransi.

Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan polis asuransi?

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), polis yakni surat perjanjian antara orang yang ikut asuransi dan maskapai asuransi.

Sementara, menurut KBBI, asuransi adalah pertanggungan, perjanjian antara dua pihak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, polis asuransi adalah akta perjanjian asuransi atau dokumen lain yang dipersamakan dengan akta perjanjian asuransi, serta dokumen lain yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perjanjian asuransi, yang dibuat secara tertulis dan memuat perjanjian antara pihak Perusahaan dan pemegang polis.

Baca juga: Apakah Asuransi Jiwa Wajib Dilaporkan dalam SPT Pajak?

Dikutip dari buku Seri Literasi Keuangan Perrasuransian dijelaskan, jika terjadi kerugian akibat risiko, maka penanggung akan memberikan ganti rugi yang besarnya telah ditentukan dalam polis asuransi.

Misalnya saja, pada asuransi sosial, tertanggung membayar iuran wajib dan penanggung yang biasa disebut penyelenggara, memberikan santunan jika terjadi kerugian yang besarnya telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Lalu, apa isi polis asuransi?

OJK menjelaskan, isi polis asuransi yakni apa saja ang dijamin dan tidak dijamin oleh perusahaan asuransi.

Selain itu juga ada ringkasan data-data tertanggung, obyek pertanggungan, jenis pertanggungan, dan besaran premi yang dibayar oleh tertanggung.

Baca juga: Mengenal Asuransi Perjalanan Kartu Kredit

Oleh karena itu, sebelum menjadi tertanggung asuransi, nasabah harus mengisi data-data tertanggung dan objek pertanggungan pada formulir SPPA (Surat Permohonan Penutupan Asuransi) atau SPAJ (Surat Permohonan Asuransi Jiwa).

Fungsi Polis Asuransi

Fungsi polis asuransi dapat dibedakan menjadi fungsi bagi nasabah dan fungsi bagi perusahaan asuransi.

Rinciannya sebagai berikut:

Fungsi polis asuransi bagi nasabah

  1. Sebagai alat bukti tertulis atas jaminan penanggungan berbagai risiko dan penggantian kerugian yang mungkin terjadi pada tertanggung yang tertulis dalam polis.
  2. Sebagai bukti pembayaran premi yang diberikan kepada pihak perusahaan asuransi
  3. Sebagai bukti otentik untuk menuntut penanggung jika suatu saat terjadi kelalaian dalam memenuhi jaminan yang menjadi hak nasabah.

Baca juga: Mengenal Asuransi, Premi, Polis

Fungsi polis asuransi bagi perusahaan asuransi

  1. Sebagai bukti tanda terima premi asuransi yang dibayarkan oleh pihak tertanggung
  2. Sebagai bukti tertulis atas jaminan yang diberikan kepada tertanggung
  3. Sebagai bukti otentik untuk menolak tuntutan klaim yang diajukan oleh tertanggung jika tidak memenuhi syarat polis.

Selain polis, istilah lain yang kerap digunakan dalam perasuransian adalah premi.

Premi adalah kewajiban yang harus dibayar tertanggung kepada pihak asuransi sebagai jasa pengalihan risiko sesuai dengan perjanjian yang tertera dalam polis.

Untuk bisa mengenal dan memahami lebih jauh mengenai asuransi, Anda dapat membaca artikel berikut.

Baca juga: Simak, Begini Cara Pilih Produk Asuransi yang Tepat Sesuai Statusmu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com