Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Pemda Petakan Kembali Program Stunting di Daerah

Kompas.com - 23/08/2021, 14:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah (Pemda) memetakan kembali semua program penurunan stunting di wilayah masing-masing.

Menurut dia, pemetaan ini penting agar pemerintah daerah mengetahui kondisi nyata di lapangan dan program apa yang sudah ada dan belum ada, sehingga dapat diketahui kondisi nyata dan kegiatan yang harus dilakukan.

"Pemetaan ini penting untuk mengetahui program apa saja yang masih berjalan, program apa saja yang cakupannya belum merata, dan program apa saja yang terhenti selama masa pandemi," kata Ma’ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Senin (23/8/2021).

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Berpotensi Dongkrak Angka Kemiskinan dan Stunting Pada Balita

Ma'ruf berpesan, semua program penurunan stunting harus inovatif saat masa pandemi Covid-19. Program tersebut pun harus berdampingan dengan ketaatan mematuhi protokol kesehatan.

Berbagai upaya penurunan stunting harus dapat bersinergi dengan upaya pemerintah menurunkan penularan Covid-19 secara berkelanjutan.

"Pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi upaya percepatan penurunan stunting. Angka prevalensi stunting yang berhasil diturunkan harus terus dipertahankan untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada akhir tahun 2024," ucapnya.

Lebih lanjut Ma'ruf menyebut, pemetaan program oleh Pemda merupakan langkah awal untuk menciptakan konvergensi program antar pusat dan daerah.

Konvergensi kata Ma'ruf, merupakan kunci untuk memastikan program-program intervensi dapat dilaksanakan secara optimal sehingga berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting.

Dia meminta kepala BKKBN melaksanakan koordinasi dengan K/L terkait serta Pemda untuk memastikan konvergensi antar program terjadi dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa, bahkan hingga ke tingkat rumah tangga.

Baca juga: Dampak Pandemi, Kemenkeu: Anak Usia 0-2 Tahun Berpotensi Tinggi Kena Stunting

Sebagai informasi, untuk menurunkan angka stunting, salah satu strateginya adalah penerbitan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres tersebut merupakan payung hukum dari Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018.

Perpres tersebut menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari Pengarah dan Pelaksana. Wapres Ma'ruf Amin sebagai Ketua Pengarah, didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta sejumlah menteri lainnya.

Sedangkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana. Perpres tersebut juga menetapkan lima pilar utama yang menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com