Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga: PPKM Akan Berlangsung Selama Pandemi Masih Bersama Kita

Kompas.com - 24/08/2021, 05:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM akan berlaku dan terus berlangsung selama pandemi Covid-19 masih ada.

Pernyataan itu diutarakan menyusul perpanjangan PPKM di wilayah Jawa Bali hingga 30 Agustus 2021 dan di luar Jawa-Bali hingga 6 September 2021.

"PPKM ini akan terus berlaku dan berlangsung selama pandemi Covid-19 masih bersama kita, dan dilakukan evaluasi oleh Pak Presiden setiap minggunya," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM secara virtual di Jakarta, Senin (23/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang di 34 Kabupaten/Kota Luar Jawa Bali, Ini Daftarnya

Hanya saja, PPKM bisa meningkat atau turun tergantung dari kondisi Covid-19 tiap daerah. Airlangga menuturkan, pemerintah memantau data terkini sebelum mengategorikan level PPKM di masing-masing wilayah.

"Pak Presiden (Jokowi) sudah memberikan arahan bahwa levelnya apakah 1-4 tergantung pada kondisi daerah masing-masing. Dan (perpanjangan) berlaku di Jawa setiap satu minggu dan di luar Jawa dua minggu sekali," beber dia.

Lebih lanjut Airlangga menyatakan, kasus aktif Covid-19 sudah banyak mengalami penurunan di berbagai wilayah. Dari segi kasus aktif, wilayah luar Jawa-Bali berkontribusi sebesar 52,3 persen dari kasus nasional.

Secara rinci, recovery rate wilayah Sumatera mencapai 84,4 persen, fatality rate mencapai 32,27 persen, share nasional terhadap kasus aktif mencapai 24,23 persen, dan penurunan kasus aktif dari tanggal 9-23 Agustus menurun -25,7 persen.

Adapun Nusa Tenggara berkontribusi sebesar 2 persen, dengan tingkat kesembuhan 89,51 persen, fatality rate 2,2 persen, share terhadap kasus aktif secara nasional 2,33 persen, dan tingkat kasus aktif menurun -47,27 persen sejak 2 minggu terakhir.

"Lalu, tingkat kesembuhan wilayah Kalimantan mencapai 89,51 persen, tingkat fatality rate 3,04 persen, share nasional kasus aktif sebesar 11,31 persen, dan penurunan kasus aktif adalah -31,31 persen," ucap dia.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Penyesuaian Terbarunya

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com