Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Perusahaan Sekuritas yang Berlisensi OJK

Kompas.com - 25/08/2021, 17:26 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika melakukan perdagangan atau kegiatan jual beli di pasar modal, menjadi penting untuk mengenal apa itu perusahaan sekuritas atau sekuritas.

Sebab, kerap kali perusahaan-perusahaan tersebut muncul di dalam artikel mengenai rekomendasi saham atau tren pergerakan harga saham.

Lantas sebenarnya, apa itu sekuritas atau perusahaan sekuritas?

Baca juga: Mengenal Apa Itu Sukuk dan Bedanya dengan Obligasi

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijelaskan, perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang telah mendapat izin dari OJK sebagai perantara pedagang efek (broker-dealer), penjamin emisi (underwriter), atau kegiatan lain sesuai dengan ketentuan pengawas pasar modal.

Perusahaan sekuritas ini kerap kali juga disebut sebagai perusahaan efek.

Sebagai perusahaan efek, selain melakukan perdagangan efek dan menjadi penjamin emisi, perusahaan sekuritas juga kerap menawarkan jasa manajer investasi.

Baca juga: Pengertian Akuntansi, Tujuan, Manfaat, dan Fungsinya

Suatu perusahaan efek dapat melakukan salah satu kegiatan usaha namun dapat juga melakukan ketiganya bersamaan.

Hal tersebut tergantung dari kemampuan permodalan dan kesiapan sumber daya perusahaan tersebut.

Dengan penjelasan di atas, maka kegiatan usaha perusahaan sekuritas dapat dibagi sebagai berikut:

Sebagai perantara pedagang efek (broker-dealer)

  • Melakukan kegiatan jual beli efek (surat berharga) untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.
  • Jual-beli efek seperti saham dan obligasi dapat dilakukan di Bursa Efek atau melalui transaksi di luar bursa (transaksi Over-the-Counter/OTC).

Baca juga: Jurnal Umum Adalah: Pengertian dan Fungsinya dalam Akuntansi

Sebagai penjamin emisi efek (underwriter)

  • Membantu calon emiten (perusahaan terbuka) dalam melaksanakan Penawaran Umum Saham (Initial Public Offering/IPO), dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.
  • Istilah Penawaran Umum Saham juga dikenal masyarakat dengan nama go public

Perusahaan sekuritas adalah tempat calon investor saham membuka rekening saham. Hal ini dapat dilakukan pada perusahaan sekuritas yang telah memiliki izin sebagai Perantara Pedagang Efek dari OJK.

Sehingga, bagi Anda yang berminat untuk melakukan kegiatan investasi di pasar saham, pastikan terlebih dahulu perusahaan sekuritas yang Anda pilih sudah memiliki izin dari OJK.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Saham Blue Chip dan Contohnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com