Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN: Tabung Oksigen Medis Perlu Memenuhi Standar Ketentuan yang Ada

Kompas.com - 27/08/2021, 16:28 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menilai standardisasi produk melalui penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan hal yang wajib, khususnya bagi produk-produk yang berisiko pada keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Hal ini bertujuan melindungi masyarakat sebagai konsumen dari potensi kesalahan penggunaan produk dan kemungkinan lainnya.

Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan, SNI bersama sejumlah aturan lainnya seperti izin edar dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, dan BPOM bisa berfungsi sebagai filter untuk memastikan keamanan barang dan jasa yang ada di masyarakat sehingga layak dikonsumsi.

“Semua produk yang berisiko harus ada standardisasi yang digunakan, khususnya yang menyangkut nyawa, keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujar Rizal dalam siaran persnya seperti dikutip Kompas.com pada Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Desak Debitor BLBI untuk Penuhi Panggilan karena Sudah 22 Tahun...

Rizal mencontohkan salah satu alat yang harus distandardisasi yaitu tabung oksigen medis yang saat ini menjadi kebutuhan penting dengan ketersediaan yang terbatas di tengah pandemi Covid-19.

Saat ini kata dia, belum ada aturan terkait tata niaga maupun standar kualitas tabung oksigen medis. Oleh karena itu, Badan Standardisasi Nasional tengah menyusun SNI tabung oksigen medis.

“Untuk melindungi masyarakat terhindar dari hal yang tidak diinginkan, maka tabung oksigen (medis) perlu memenuhi standar ketentuan yang ada, termasuk standar yang ditetapkan di International Organization for Standarization (ISO). Itu yang kemudian diadopsi oleh BSN untuk dituangkan dalam SNI,” kata Rizal.

Menurut Rizal, pemberlakuan SNI untuk produk ini akan sangat baik dengan catatan perlu dicermati dengan hati-hati. Pasalnya, tabung oksigen medis saat ini menjadi salah satu kebutuhan yang sangat banyak dicari, sementara pasokan di dalam negeri terbatas sehingga untuk sementara pemerintah memudahkan impornya.

Baca juga: Donasi Tabung Oksigen mulai Rp 5.000 di Blibli, Begini Caranya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com