Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laris, Bambang Brodjonegoro Diangkat jadi Komisaris Indofood

Kompas.com - 27/08/2021, 19:57 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro diangkat menjadi Komisaris Independen PT Indofood Sukses Makmur Tbk.

Hal itu diputuskan pada Rapat Umum pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Jumat (27/8/2021).

Hingga saat ini Indofood adalah perusahaan keenam yang mengangkat Bambang Brodjonegoro sebagai komisaris.

Bambang Brodjonegoro sebelumnya diangkat oleh Menteri BUMN untuk menduduki posisi sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

Bambang Brodjo juga telah menduduki posisi serupa pada PT Astra International Tbk (ASII), PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), Bukalapak, serta Oligo Infrastruktur.

Baca juga: Bambang Brodjonegoro Diangkat Jadi Presiden Komisaris Oligo Infrastruktur

Bambang Brodjonegoro menggantikan posisi Bambang Subianto yang bergeser sebagai Komisaris Independen PT Indofood CBP Tbk

Seiring dengan pengangkatan itu, susunan komisaris PT Indofood Sukses Makmur adalah:

Komisaris Utama : Manuel Velez Pangilinan
Komisaris : Benny Setiawan Santoso
Komisaris : Christopher Huxley Young
Komisaris : Joseph Hon Pong Ng
Komisaris : John William Ryan
Komisaris Independen : Utomo Josodirdjo
Komisaris Independen : Hans Kartikahadi
Komisaris Independen : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro

Dividen

Dalam agenda RUPS tersebut, pemegang saham Indofood menyetujui dividen dari tahun buku 2020 sebesar Rp 278 per lembar saham. Dividen tersebut akan dibayarkan pada tanggal 29 September 2021.

Baca juga: RUPSLB Astra, Bambang Brodjonegoro Diangkat Jadi Komisaris Independen

Direktur Utama dan Chief Executive Officer Indofood Anthoni Salim mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada seluruh karyawan Indofood atas sumbangsih dan upaya mereka di tahun yang penuh dengan tantangan ini.

"Saya juga berterima kasih kepada seluruh mitra usaha, para pelanggan dan pemegang saham atas kepercayaan dan dukungan yang terus diberikan bagi Perseroan,” kata dia dalam keterangan resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com