Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Janji Kejar Dana BLBI hingga Anak Cucu Debitor

Kompas.com - 28/08/2021, 07:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kala itu tahun 1988. Indonesia dilanda krisis moneter. Dollar AS melonjak menyebabkan para debitor tak bisa mengembalikan utang-utangnya. Akibatnya, tak sedikit bank yang gulung tikar.

Untuk menyelamatkan bank-bank tersebut, Bank Indonesia (BI) menggelontorkan bantuan likuiditas kepada bank yang mengalami kesulitan dengan pemerintah sebagai penjamin penuh (blanket guarantee) atas bantuan tersebut.

Bantuan likuiditas itu dibiayai dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh pemerintah. Tentulah bantuan tersebut harus dibayar kembali oleh bank dan debitur yang meminjam uang di bank yang mendapat bantuan tersebut.

Baca juga: Sri Mulyani: Selama 22 Tahun Pemerintah Tanggung Bunga dan Pokok Utang BLBI

Dalam perjalanannya, banyak bank yang tidak bisa membayar karena tutup sehingga pemerintah harus terus-menerus mencicil pokok dan bunga utang kepada BI.

Sampai saat ini pun, SUN yang diterbitkan pemerintah masih dipegang oleh BI.

Selang 22 tahun tepatnya pada tahun 2021, pemerintah akhirnya memburu pada obligor dan debitur yang sempat menerima bantuan tersebut. Tak lain untuk menagih kembali atau mengompensasi pembayaran utang yang dilakukan pemerintah sampai saat ini.

Berdasarkan hasil analisis dari ratusan berkas, setidaknya ada 48 obligor dengan besaran utang mencapai Rp 110,45 triliun.

Untuk menagih utang, pemerintah lantas membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satgas bakal bekerja selama 3 tahun, untuk bekerja menagih para obligor dan debitur BLBI.

"Oleh karena itu Satgas (BLBI) yang dibentuk oleh presiden bertugas untuk semaksimal mungkin mendapat kembali kompensasi dari Rp 110,45 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Jumat (27/8/2021).

Panggil debitor dan obligor

Beberapa waktu lalu, satgas mulai memanggil para debitor dan obligor. Dari pemanggilan tersebut, beberapa obligor memperlihatkan niat baik. Namun beberapa lainnya sebaliknya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya menyiapkan beberapa cara agar para debitur dan obligor mau menghadap pemerintah. Salah satu caranya yang dilakukan adalah mengumumkan nama obligor/debitor yang enggan datang tersebut kepada publik.

Baca juga: Lippo Group: Tidak Satu Sen Pun Kami Terima Dana BLBI

Teranyar, Satgas BLBI memanggil Pangeran Cendana alias putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto melalui koran.

Pemanggilan Tommy merupakan yang ketiga kalinya setelah dalam dua pemanggilan sebelumnya dia mangkir. Pada Kamis (26/8/2021), kehadiran Tommy diwakili oleh kuasa hukumnya.

Sri Mulyani lalu meminta agar obligor dan debitur selalu memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh Satgas BLBI. Pasalnya, kejadian ini sudah berlangsung 22 tahun lalu. Sri Mulyani ingin mereka segera membayar utang-utangnya kepada negara.

Kejar BLBI sampai Anak-Cucu Debitor

Tak hanya obligor dan debitur yang terlibat kala itu, penagihan juga dilakukan kepada para keturunan dari obligor dan debitur. Sebab, banyak usaha obligor/debitur yang sudah dititahkan kepada anak cucu mereka.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com