Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Rentenir, Teten Perkuat Koperasi

Kompas.com - 29/08/2021, 10:10 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan komitmennya dalam memberantas praktik rentenir maupun pinjaman atas nama koperasi ilegal.

Untuk itu, Kemenkop UKM terus memperkuat koperasi sebagai alternatif pembiayaan bagi usaha mikro.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, koperasi bisa menjadi alternatif pembiayaan bagi usaha mikro, mengingat jumlah koperasi di Indonesia cukup besar.

Baca juga: Kementerian BUMN: Holding UMi Dibentuk Buat Lindungi UMKM dari Rentenir

“Kami sedang melirik koperasi bisa menjadi mitra usaha mikro dalam mendapatkan pembiayaan," ucap Teten saat memberi sambutan peresmian Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) atau Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Beringharjo di Kantor Bupati Kulonprogo, dikutip Kompas.com melalui siaran resminya, Minggu (29/8/2021).

Teten menyebutkan, berdasarkan data survei BRI dan PNM baru-baru ini, ada 30 juta usaha mikro yang belum terhubung ke lembaga keuangan formal.

Meskipun pemerintah telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dengan plafon hingga Rp 100 juta, kenyataan di lapangan bank penyalur kredit seringkali tetap meminta agunan.

"Karena itu rentenir hadir. Cara kerja mereka yang progresif dengan bunga yang mencekik meskipun cepat, namun tetap saja ini merugikan. Di sini kami melihat koperasi sebagai alternatif pembiayaan murah dan mudah," ungkap Teten.

Diakuinya, ketika pandemi hadir pertama kali tahun lalu, muncul kekhawatiran koperasi bakal berjatuhan, pendapatan masyarakat dan omzet turun, karena anggotanya banyak menarik tabungan.

Namun ia bersyukur, kenyataannya koperasi mampu bertahan hingga kini.

"Dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) salah satunya kami menyuntikkan modal ke koperasi-koperasi, terutama Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Alhamdulillah sampai hari ini tak terjadi kekhawatiran itu. Program PEN tepat sasaran. Kalaupun ada yang gagal bayar bukan karena Covid-19, tapi karena salah urus," jelas Teten.

Selain itu, Teten juga mengatakan, sejak awal pandemi, bank sudah tidak banyak yang berani memberikan pinjaman ke usaha mikro. Pelaku mikro kesulitan top-up pinjaman.

Oleh sebab itu, lanjut Teten, Kemenkop UKM mengusulkan usaha mikro yang tak punya tambahan modal bisa mengakses lewat KUR atau lewat KSP.

"Apalagi penyebaran KSP di Indonesia cukup baik. Ada di seluruh Indonesia. Koperasi bukan hanya sekadar alternatif penyaluran pembiayaan mikro, koperasi penting di struktur ekonomi kita," kata Teten.

Baca juga: 5 Juta Pelaku Usaha Mikro di RI Masih Terjerat Pinjaman Rentenir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com