Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Investasi Sebut Kenaikan EoDB RI Tergantung Lobi-lobi

Kompas.com - 30/08/2021, 13:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menargetkan peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia berada di posisi ke-60 pada tahun ini.

Hal itu disampaikan Bahlil setelah ditanya terkait target penurunan EoDB Indonesia oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dalam rapat kerja, Senin (30/8/2021).

"Insya Allah kita targetkan di sekitaran (peringkat) 60 pimpinan (Komisi VI). Ini (kenaikan EoDB RI) tergantung lobi-lobi, lobi-lobi setengah kamar yang tidak dalam undang-undang," kata Bahlil. 

Saat ini, peringkat kemudahan berusaha Indonesia berada di peringkat 73. Pemerintah menilai peringkat tersebut belum memuaskan.

Sementara itu kata Bahlil, Presiden Joko Widodo telah memberikan tenggat waktu agar Indonesia bisa mencapai peringkat 40 atau 50 pada 2023.

Baca juga: Menteri Investasi Akui OSS Berbasis Risiko Belum Sempurna

Pada 2020, Bank Dunia tidak mengumumkan tingkat atau ranking kemudahan berusaha. Bahlil mengatakan, Bank Dunia akan kembali memberikan penilaian terhadap kemudahan berusaha di Indonesia pada Oktober 2021.

"Kami baru balik dari sana kemarin ke World Bank, kami menghadap World Bank dan kami sudah menanyakan hal itu, dan Insyaallah bulan Oktober ini rencana ada pengumuman," sambung Bahlil.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menanyakan perkiraan peringkat kemudahan berusaha Indonesia kepada pemerintah.

Dia juga bertanya apakah penerapan sistem perizinan online terpadu atau OSS berbasis risiko yang diluncurkan pada 9 Agustus 2021 akan mendongkrak peringkat kemudahan berusaha Indonesia atau tidak.

Baca juga: Bantu Proyek Mangkrak, Bahlil: Ibaratnya Ini Strategi Permainan Bola Juventus...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com