Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Cek, Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 Keluar Hari Ini

Kompas.com - 01/09/2021, 15:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Kartu Prakerja telah mengumumkan peserta yang berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 19.

"Selamat bagi sobat yang telah menerima SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 19. Saat ini, kami sedang mengirimkan dana pelatihan ke akun Prakerja secara bertahap," tulis akun Instagram Prakerja, @prakerja.go.id, Rabu (1/9/2021).

Peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Baca juga: Simak, Begini Cara agar Insentif Kartu Prakerja Rp 600.000 Cepat Cair

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Saldo pelatihan tidak bisa diuangkan dan harus digunakan untuk membeli pelatihan di platform digital yang tersedia. Dana bantuan pelatihan ini dapat dicek pada dashboard akun, sehingga penerima bisa memantaunya secara berkala.

Pembelian pelatihan pertama harus dilakukan dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Prakerja. Jika melewati batas tersebut, maka kepesertaan akan dinonaktifkan atau dicabut, dan saldo bantuan pelatihan akan hangus.

Begini cara-cara mengecek kepesertaanmu di Kartu Prakerja.

1. Dashboard Prakerja

Cara pertama untuk mengetahui lolos atau tidak, kamu dapat secara berkala mengecek dashboard di laman Prakerja, dengan login menggunakan akun masing-masing.

Jika dinyatakan lolos, nomor Kartu Prakerja akan tertera dan muncul status saldo pada dashboard akun. Sedangkan jika tidak lolos, akan mendapatkan notifikasi pada dashboard dengan keterangan “Kamu Belum Berhasil”.

Adapun untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja, kamu perlu menonton 3 video yang telah disediakan.

Sejatinya, video tersebut berisi informasi dasar mengenai Kartu Prakerja, mulai dari mengenali tantangan di dunia kerja sampai penjelasan manfaat Kartu Prakerja.

"Kamu juga tidak dapat menutup video jika belum selesai menonton atau mempercepat laju video. Apabila kamu mengalami kendala saat menonton video, kamu dapat menghubungi kami di Formulir Pengaduan," tulis laman Prakerja.

2. SMS

Selain melalui dashboard, lolos atau tidaknya pendaftaran bisa dicek melalui SMS. Pasalnya, pelaksana Prakerja akan mengirimkan notifikasi melalui SMS kepada peserta yang dinyatakan lolos.

Pemberitahuan SMS ini dikirimkan ke nomor telepon yang digunakan saat membuat akun. Untuk itu pastikan nomor yang kamu masukkan ketika mendaftar telah benar dan masih aktif.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Ditutup, Cek Pengumuman Kelolosan Lewat Cara Ini

SMS diberikan saat tanggal pengumuman seleksi masing-masing gelombang. Jika pendaftar mendapatkan pemberitahuan lolos, maka dapat mengikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk yang ada.

Namun jika tidak lolos, jangan berkecil hati. Kamu bisa mengikuti pendaftaran gelombang selanjutnya.

"Kamu tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang. Jangan berkecil hati, kamu masih bisa memilih Gelombang berikutnya," tulis Prakerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com