Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Tarif Cukai Rokok Harusnya Naik Sampai 50 Persen

Kompas.com - 02/09/2021, 17:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Senior Faisal Basri menyarankan kenaikan tarif cukai rokok seharusnya mencapai 50 persen.

Tarif yang ideal ini akan efektif untuk menekan konsumsi rokok dan menurunkan jumlah perokok aktif di Indonesia.

Faisal menuturkan, kebijakan harga adalah hal yang paling utama dalam menurunkan prevalensi perokok aktif dan perokok muda.

Baca juga: Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Tak Kunjung Selesai, Faisal Basri: Lobinya Luar Biasa...

"Harga adalah faktor utama dalam menentukan orang merokok atau tidak, kalau yang ekstrem naikkan 50 persen," kata Faisal dalam workshop Jurnalis AJI, Kamis (2/9/2021).

Faisal mengakui, kenaikan tarif cukai yang ekstrem tentu akan mendapat kritikan dan keberatan dari banyak pihak, terutama industri rokok.

Bila pemerintah belum mampu menaikkan tarif cukai setinggi mungkin, setidaknya sesuaikan dengan roadmap yang sudah disusun, yakni sekitar 12,5 persen setiap tahun.

"Tapi kan enggak bakal lah (cukai naik sampai 50 persen). Yasudah sesuai dengan roadmap saja 12,5 persen. Setiap tahun tapi," beber dia.

Namun, menurut dia, kenaikan cukai saja tidak mampu menekan angka perokok jika tak diiringi dengan kenaikan harga jual.

Baca juga: Faisal Basri: Kebijakan Cukai Rokok Saat Ini Tidak Efektif

Untuk itu, dia menyarankan agar pemerintah menaikkan harga jual rokok.

"Jadi intinya harga dibikin mahal, bisa lewat tarif cukai, plus lewat harga jualnya," pungkas Faisal.

Sebelumnya data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyebut, tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau tarif cukai rokok masih rendah dibanding negara lain, salah satunya Singapura.

Rendahnya tarif membuat tingkat konsumsi rokok di Tanah Air meninggi.

Rendahnya tarif membuat WHO menyarankan Indonesia untuk menghapus batas pajak cukai maksimum dan menerapkan kenaikan berkala.

Baca juga: Pengusaha Berharap Tarif Cukai HPTL Tak Naik Tahun Depan

Berdasarkan UU Nomor 39/2017, tarif tertinggi cukai yang ditetapkan pemerintah hanya 57 persen dari harga jual eceran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com