Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Bisa Jadi karena NIK Terdaftar Jadi Penerima Bantuan Lain

Kompas.com - 03/09/2021, 06:28 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah baru-baru ini telah mengumumkan bagi para pendaftar yang lolos seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 19.

Adapun kuota pada gelombang 19 Kartu Prakerja tersebut dibatasi maksimal 800.000 peserta.

Tak lama lagi, program pelatihan untuk peningkatan kemampuan bagi para pekerja ini akan dibuka kembali atau gelombang ke-20.

Baca juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19, Segera Lakukan Ini

"Segera saya kabari begitu sudah ada kepastian," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Kendati demikian, ada saja pendaftar yang gagal seleksi program Kartu Prakerja karena berbagai alasan. Salah satu kegagalannya adalah keterangan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta terdaftar di program bantuan lembaga lain.

Dikutip dari sosial media resmi Prakerja, terdapat berbagai cara untuk mengetahui bahwa NIK calon peserta yang gagal telah terdaftar di lembaga lain,

Baca juga: Lengkap, Ini Cara Beli Pelatihan Prakerja

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

3. NIK terdaftar di Kemendikbud

Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperbaharui statusmu.

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. KTP atau NIK tidak valid

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com